Cabang Restauran De Sushi di Jalan Adhiyaksa Diduga Tak Mengantongi IMB

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Restauran De Sushi kini membuka cabang di Jalan Adhiyaksa Lama Kecamatan Panakkukan, diduga tak mengantongi Ijin Membangun Bangunan (IMB).

Sebelumnya awak media mendapatkan informasi dari salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bangunan yang terletak di Jalan Adhyaksa nantinya menjadi restauran De Sushi, namun diduga tak miliki IMB.

Bacaan Lainnya

“Rumah makan Jepang De Sushi membuka cabang baru di Jalan Adhyaksa, namun diduga kuat tak miliki IMB sementara bangunannya sudah hampir selesai” bebernya, Kamis (09/03/2023).

Hal tersebut dikonfirmasi kepada kepala Camat Panakukang Andi Pangeran terkait pembangun Restauran De Sushi yang diduga tidak mengantongi IMB, namun pihaknya tak mengetahui bahwa ada aktivitas pembangunan di wilayahnya.

“Nanti saya tanyakan dulu di, nanti saya kabariki kembali” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telpon whatsaap, Jumat (10/03/2023)

Sementara Kordinator Dinas Tata Ruang (Distaru) bagian wilayah Kec Panakkung Abidin dikonfirmasi melalui via telpon whatsaap Rabu (15/03) mengungkapkan bahwa akan melakukan peninjauan ke lokasi tersebut yang diduga tak miliki IMB.

“Nanti besok kami tinjau dan kordinasi ke Pak Kabid, makasih atas informasinya” ungkap Abidin.

Terpisah awak media mencoba melakukan investigasi ke bangunan tersebut, guna menkonfirmasi informasi yang didapatkan namun yang kami temui dilokasi iyalah pekerja De Sushi, selaku suruhan pemilik bangunan tersebut untuk melihat hasil kerja para pekerja bangunan.

“Saya cuma pekerja disuruh sama bos melihat hasil kerja para pekerja disini lebih jelasnya kita konfirmasi mi ke pemborongnya Pak Nil” ungkapnya.(*/tim).

Pos terkait