Kumbanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus menggencarkan upaya penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan utama. Sabtu (27/9/2025), tim dari Bidang Terminal, Perparkiran, dan Audit Inspeksi (TPA) turun langsung melakukan pengawasan dan penindakan di beberapa titik rawan pelanggaran.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Jalan Penghibur, Jalan Ratulangi, dan Jalan Boulevard. Ketiga ruas jalan tersebut kerap dipadati kendaraan yang diparkir sembarangan hingga memicu kemacetan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Penertiban ini untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan. Kami ingin menghadirkan suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan lancar bagi warga Makassar,” ujar Kepala Bidang TPA Dishub Makassar, Sabtu (27/09).
Langkah ini juga sejalan dengan misi Pemkot Makassar untuk menciptakan kota yang tertib berlalu lintas serta bebas dari kesemrawutan akibat parkir liar.
Editor: M. Yusuf





