Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Janji Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Arief RH

Kumbanews.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tarif cukai rokok tidak akan naik pada 2026. Hal ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri).

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah perlu merubah tarif cukai tahun 2026? Mereka bilang asal tidak diubah sudah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Purbaya sempat berseloroh bahwa ia sebenarnya ingin menurunkan tarif cukai rokok. Namun, pihak industri meminta tarif tetap seperti saat ini.

Ekonom dan Dewan Pakar Apindo, Wijayanto Samirin, mendukung kebijakan ini. Ia menilai cukai rokok yang terlalu tinggi mendorong maraknya rokok ilegal dan berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp 15–25 triliun per tahun. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten lebih penting daripada besaran cukai semata.

Purbaya menambahkan, tarif cukai yang berlaku saat ini menekan industri tembakau sekaligus ekosistem di sekitarnya. Ia menilai, dengan pengaturan yang tepat, menurunkan cukai justru bisa meningkatkan penerimaan negara.

“Ternyata kebijakan sebelumnya bukan hanya soal penerimaan, tapi juga untuk mengecilkan konsumsi rokok,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat dan pelaku industri dapat menyiapkan strategi tanpa khawatir akan adanya kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan. (**)

Pos terkait