Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)
Kumbanews.com – Pemerintah resmi mengalokasikan dana jumbo sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa besarnya dana tersebut justru membuat sejumlah direktur utama (dirut) bank pelat merah kebingungan untuk menyalurkannya.
“Dana Rp200 triliun sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para dirut bank pusing mau nyalurin ke mana,” kata Purbaya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, keberadaan dana ini paling tidak akan menekan potensi perang bunga antarbank. “Kalau mereka belum bisa menyalurkan, setidaknya dengan uang lebih mereka tidak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, dan itu berdampak positif pada perekonomian,” ujarnya.
Purbaya bahkan menyebut, sejumlah dirut sempat keberatan dengan jumlah kucuran dana yang diberikan negara.
“Waktu saya mau salurkan Rp200 triliun, ada bank yang bilang hanya sanggup serap Rp7 triliun. Saya bilang, ‘enak saja, kasih semua’. Biar mereka juga ikut mikir, bukan saya saja,” ungkapnya.
Adapun lima bank negara yang menerima dana tersebut antara lain:
Bank Mandiri Rp55 triliun
BRI Rp55 triliun
BNI Rp55 triliun
BTN Rp25 triliun
BSI Rp10 triliun
Purbaya menegaskan, dana tersebut akan tetap diparkir di perbankan dengan harapan dapat menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Pada dasarnya ini seperti menaruh uang di bank. Biarlah para dirut memikirkan bagaimana uang itu berputar di perekonomian. Kalau nanti ditambah, kita lihat lagi kondisinya. Sekarang saja mereka sudah pusing,” imbuhnya.
Meski bank diberi keleluasaan untuk mengalokasikan dana, pemerintah tetap menyiapkan panduan jika diperlukan. “Kalau banknya bingung, nanti ada guidance untuk diarahkan ke program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution. Bunga pinjaman bisa turun, bunga deposito juga turun. Yang jelas cost of money turun. Dengan begitu, masyarakat lebih berani belanja dan pelaku usaha tak ragu meminjam,” jelas Purbaya.
Ia juga memastikan dana Rp200 triliun ini tidak akan membebani fiskal, bahkan jika nantinya ditarik kembali setelah enam bulan.
“Uang pemerintah yang biasanya disimpan di bank sentral nilainya lebih dari itu. Jadi Rp200 triliun tidak akan mengganggu kondisi fiskal maupun pembiayaan program pembangunan lain,” tandasnya.
Sumber: RMOL