Desakan Pisah dari Sulsel, Mahasiswa Luwu Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi

Desakan pemekaran Luwu memuncak: jalan nasional diblokade, suara daerah menantang pusat dan provinsi. (Ilustrasi)

Kumbanews.com – Aksi penutupan Jalan Trans Sulawesi kembali terjadi di Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade jalan utama dengan menebang dan melintangkan pohon, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.

Pemblokiran berlangsung di dua titik, yakni Desa Mamara dan Desa Buntu Awo, selama dua hari berturut-turut sejak Jumat hingga Sabtu, 23–24 Januari 2026. Jalan Trans Sulawesi yang menjadi nadi mobilitas antarwilayah praktis tak dapat dilalui kendaraan.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PB IPMIL, Abd. Hafid, menegaskan aksi tersebut merupakan puncak akumulasi kekecewaan mahasiswa dan masyarakat Luwu Raya terhadap sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai mengabaikan aspirasi pemekaran wilayah.

“Ini bukan sekadar soal pemekaran administratif, tetapi soal martabat, keadilan, dan masa depan Luwu Raya. Penutupan jalan adalah ekspresi kekecewaan kolektif,” ujar Hafid dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 25 Januari 2026.

Ia menegaskan, selama belum ada respons konkret dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, aksi blokade akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan politik yang sah dan konstitusional.

Menurut Hafid, aksi tersebut telah menyatukan kesadaran kolektif masyarakat Luwu Raya, dari mahasiswa hingga warga akar rumput. Aksi pada 23 Januari 2026 bahkan dimaknai sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu.

Ia menilai Luwu Raya selama ini diposisikan sebagai wilayah pinggiran, meski kaya sumber daya alam. Namun eksploitasi tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat maupun pemerataan pembangunan.

Lebih jauh, Hafid menyebut pemekaran Luwu Tengah sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) merupakan keniscayaan, khususnya bagi wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas) yang secara geografis terpisah dari kabupaten induk.

“Jarak pelayanan pemerintahan yang jauh adalah bentuk ketidakadilan struktural yang tak boleh terus dibiarkan,” pungkasnya.

 

Pos terkait