Kumbanews.com – Salah satu tersangka dugaan korupsi PT. Toshida Indonesia berhasil diamankan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini sekira pukul 17.40 WITA setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Sultra. Senin, 28/6/2021.
Mantan Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra itu terlihat menggunakan kemeja putih berlapiskan rompi merah serta topi hitam hendak digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra.
Sebelumnya, YS sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Sultra pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tambang PT. Toshida Indonesia. Sekitar pukul 11.00 Wita dini hari, YS memenuhi panggilan dari Kejati Sultra. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, YS terlebih dahulu menjalani swab tes anti gen.
Dipemberitaan sebelumnya, YS ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT. Toshida Indonesia yang mencapai Rp 227 miliar bersama Eks Kadis ESDM Sultra, BHR.
Dari pantauan media ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih harus berkerja ekstra. Pasalnya masih ada satu tersangka yang belum memenuhi panggilan Kejati Sultra yakni LSO selaku Dirut PT. Toshida Indonesia.
Pada saat YS keluar dari gedung Kejati Sultra, dihadapan para wartawan YS menuturkan “saya sama sekali tidak melakukan korupsi dan saya akan melakukan perlawanan atas tuduhan terhadap saya” tegas YS sembari menuju mobil tahanan. Ucapnya. (*)
Laporan. Tim