Kumbanews.com – Crazy rich asal Sumatera Selatan (Sumsel), Haji Halim Ali, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, Kamis, 22 Januari 2026. Haji Halim mengembuskan napas terakhir di usia 88 tahun.
Haji Halim Ali diketahui berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Betung–Tempino yang saat ini proses persidangannya masih berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang.
Kabar wafatnya pengusaha ternama Sumsel tersebut lebih dahulu beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Disebutkan, kondisi kesehatan Haji Halim terus menurun selama menjalani perawatan medis dan sempat dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan informasi meninggalnya Haji Halim Ali.
“Informasi dari Kasi Intel Kejari Musi Banyuasin, memang kami belum menerima surat resmi dari pihak rumah sakit. Namun sekitar pukul 14.15 WIB, kami mendapat informasi dari penasihat hukum terdakwa bahwa Haji Halim telah meninggal dunia,” ujar Vanny dalam keterangan tertulis.
Terkait status hukum almarhum, Vanny menyampaikan bahwa Kejati Sumsel akan terlebih dahulu melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah tindak lanjut, mengingat proses persidangan masih berjalan.
“Mengingat saat ini masih dalam suasana duka, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” katanya.
Atas nama institusi, Kejati Sumsel juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Haji Halim Ali.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan lahir dan batin,” tutup Vanny.





