Kumbanews.com – Seorang nasabah Bank BPD Sulselbar berinisial HF mengeluh lantaran dibebani biaya materai seharga Rp13.000 di bank tersebut. Menurutnya, itu dinilai tidak sesuai dengan aturan bahkan cenderung mengarah pada pungutan liar.
“Sebelumnya tidak pernah ada hal yang begituan. Cuma biaya administarasi yang harus dibayar sekitar Rp5.000,” kata HF, Selasa (2/8/2022).
HF menceritakan kejadian itu bermula saat dirinya hendak mengurus rekening koran miliknya di Bank BPD Sulselbar di Jalan Ratulangi Makassar pada 27 Juli lalu. Salah seorang oknum pengawai bank meminta untuk membayar materai Rp13.000.
” Saya heran harga materai Rp13.000, padahal harga sebenarnya Rp10.000 yang resmi di kantor pos. Ini malah memanfaatkan situasi,” ujarnya.
“Ini sudah pungli pak, mahal sekali materainya disini, masa hanya mengurus rekening koran saja materainya harganya Rp13.000,” tambahnya.
Dia meminta kepada instansi pemerintah yang berwenang untuk menindak dengan tegas ulah oknum yang diduga melakukan pungli.
Sementara itu Humas Bank BPD Sulselbar Hartani Jurni yang dikonfirmasi di ruangannya langsung menelefon CS untuk mengkonfirmasi harga materai dan langsung menanyakan ada nasabah dikenakan materai Rp13.000.
” Wallau A’lam Mungkin ini kebijakan seksinya, kebijakan oknumnya, mohon untuk di clearkan pak, karena dari sisi kepantasan, itu tidak pantas,” kata Jurni.
“Jika pun benar ada pungutan tersebut itu menjadi kebijakan personel si oknum dan bukan kebijakan unit kerja.
Secara formil regulasi internal bank sudah mengatur bahwa setiap pungutan biaya sudah transparan dan sesuai kebijakan umum yang berlaku sehingga, mengedepankan asas kepantasan dan kepuasan nasabah.
Akan kami telusuri lebih lanjut dan jika benar terjadi akan dilakukan koreksi serta pembinaan kepada petugas yang bersangkutan.”Tegas Jurni.