Diduga Lakukan Pemerasan, Perak Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Oknum Polisi Polsek Tallo 

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Lembaga Swadaya (LSM) Perak Sulsel, sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Tallo, Kota Makassar. Dimana oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan kepada orang tua tersangka RN.

Oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua RN dengan jaminan akan dibebaskan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya RN ditangkap dua bulan lalu karena, kedapatan membawa busur panah didepan masjid Syura, Jl.AR Hakim, Kota Makassar. Kemudian RN digelandang ke kantor Polsek Tallo untuk dilakukan penahanan selama 15 hari.

Di dalam tahanan RN diduga mendapat siksaan dari oknum polisi Polsek Tallo. Karena, tidak tega melihat anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya, orang tua RN menemui penyidik yang bernama Edy untuk membebaskan anaknya. Edy pun meminta uang jaminan sebesar Rp 3 juta kepada orang tua RN. Dan orang tua RN menyanggupi dengan menjual sepeda motor miliknya.

” Saya sangat meyayangkan tindakan oknum tersebut karena sudah menodai institusi Polri. Saya malah bingung dan mempertanyakan statement dari Kanit Reskrim Polsek Tallo yang mengatakan kalau anak generasi bangsa itu harus dijaga. Sementara menurut orang tua, RN dianiaya didalam sel tahanan. Dan parahnya lagi anak ini katanya dibawah umur, kenapa disatukan dengan sel orang dewasa,?. Kalau kejadiannya seperti itu, inikan sudah menyalahi undang-undang perlindungan anak,” ujar Burhan Salewangang, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Rabu,(15/06/2022).

Dengan adanya kejadian itu LSM Perak mendesak Polda Sulsel, segera melakukan tindakan tegas terhadap personilnya serta meminta Pihak Polda Sulsel melalui Propam segera memeriksa oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan dan penyiksaan seorang tahanan dibawah umur.

” Segera ditindak tegas, termasuk Kanit dan Kapolseknya,” kata Burhan Salewangang, SH kepada kumbanews.

Sementara itu Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat di konfirmasi terkait anggotanya yang diduga melakukan pemerasan dan penyiksaan terhadap tahanan dibawah umur tidak merespon pesan whatsapp yang dikirim oleh kumbanews.com

 

Pos terkait