Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Media Sosial, Farhat Abbas Dipolisikan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kelompok yang mengatasnamakan diri Advokat Senopati 08 melaporkan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Farhat Abbas, terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian lewat akun media sosial Instagram pribadinya, @farhatabbastv226.

Mereka mempermasalah konten yang diunggah Farhat yang menyatakan “Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga! Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi! Bakal Masuk Neraka!.”

Bacaan Lainnya

Laporan ini dilayangkan oleh salah satu anggota Advokat Senopati 08, Zainal Abidin.

“Pernyataan semacam ini menyesatkan, di ajaran agama mana pun tidak ada seperti ini. Orang masuk surga karena perbuatan baik bukan karena milih pak Jokowi,” ujar pengacara Zainal, Ferry Firman Nurwahyu, di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 18 September 2018.

Dia menerangkan pernyataan Farhat tersebut berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, sebagai tokoh publik Farhat seharusnya tidak membuat pernyataan seperti itu jelang pemilihan presiden 2019.

“Bukan kegaduhan lagi tapi mencari keributan. Tentunya tidak sepantasnya yang bersangkutan bicara seperti ini,” ujar Ferry.

Laporan Advokat Senopati 08 ini diterima dengan nomor LP//B1146/IX/2018/BARESKRIM tertanggal 18 September 2018.

Farhat dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 16, 156 dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 157, 28 Ayat (2) KUHP.

Sebelumnya, Farhat telah menyampaikan permohonan maaf terkait tulisannya di Instagram yang dipersoalkan tersebut.

Farhat mengaku ditegur Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding. Ia diminta tak lagi menggunakan kalimat yang menghina calon presiden. Permintaan maaf Farhat diunggah di akun instagramnya, Rabu (12/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam unggahan permintaan maaf itu, Farhat menulis, “Sehubungan dengan beredarnya pantun saya ‘Pilih Jokowi masuk surga, pilih mereka masuk neraka’, saya ditegur Sekjen PKB Abdul Kadir Karding Yth agar tidak menggunakan kalimat yang mem-bully calon presiden.”

“Saya minta maaf dan atas pantun yang membuat sebagian orang gagal paham,” tulis Farhat.

Pos terkait