Dirlantas Polda Sulsel: Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas, Agar Oknum Tidak Ada Kesempatan Lakukan Pungli

Dirlantas Polda Sulsel,Kombes Pol.Frans Sentoe ,S.IK.

 

Bacaan Lainnya

Kumbanews.com – Keluhan masyarakat terkait ada oknum anggota Lantas yang memanfaatkan situasi pada jam jam kerja, untuk melakukan tindakan Pungutan Liar (Pungli).

Posko yang sering menjadi sasaran oknum anggota satuaan lalulintas Polrestabes Makassar, untuk mencari pundi rupiah yaitu, di Jalan Ratulangi, posko lalulintas mall Ratu Indah dan pertigaan Jalan Alauddin, pos lalulintas poros Petterani/Alauddin. Kedua pos lalulintas inilah yang menjadi tempat asik buat oknum anggota Satlantas melakukan dugaan Pungli, dengan cara mencari cari kesalahan masyarakat, dan oknum tersebut menjelaskan pasal demi pasal pelanggaran yang dilakukan pengendara motor , dan setelah ngobrol panjang lebar si oknum tersebut lalu menawarakan bantuan kepada pengendara mau dibantu atau tidak? ucap salah satu pengendara yang mengaku mahasiswa salah satu perguruan tinggi Negeri di kota Makassar.

Mahasiswa ini menceritakan kepada wartawan, bahwa oknum anggota Satlantas akan meloloskan dan tidak dikenakan tilang pada mereka pengendara motor bila langsung dibayar di tempat. ” Pokoknya beres katanya, api bila sudah di pengadilan biayanya cukup mahal dan lama waktu pengambilannya, menunggu antrian lagi. Kami anggota tak ingin mempersulit masyarakat, cukup saling mengerti saja. Karena ingin membantu saudara, nanti pekerjaannya terhambat. Ucap sumber mahasiswa Makassar menirukan oknum anggota Satlantas.

Sementara Kombes Pol. Frans Sentoe, Dirlantas Polda Sulsel, “pada prinsipnya polisi lalulintas harusnya begitu menemukan pelanggaran dia, mengambil tindakan. Jadi tidak harus dengan razia, razia itu bila ada target khusus. Misalnya, ada operasi patu, terus operasi gabungan dengan Dishub masalah trayek angkutan dan bila ada pelanggaran lain tidak mesti dilewatkan begitu saja, harus ada tindakan sesuai jenis pelanggaran orang itu. Untuk razia khusus itu ada dasarnya dan surat perintahnya yang dikeluarkan oleh atasan,” ujar kombes pol. Frans Sentoe, Jumat,04/09/2020.

“Anggota bisa melaksanakan patroli, pada saat patroli menemukan pelanggaran dia melakukan penegakan hukum. Penindakan kepolisian bisa teguran, penilangan tergantung apa pelanggaran dia, membahayakan kah dan setiap pelanggaran semuanya ditilang. Didalam pasal tilang undang undang lalulintas disitu ada pasal pasalnya sesuai apa jenis pelanggarannya. Bisa saja polisi memberikan tindakan dengan teguran, seperti yang kita lakukan kemarin operasi patu, banyak yang kita berikan teguran. Namun, kita lihat dulu masyarakatnya sadar atau tidak, kalau tidak sadar aduh, sebab kita tujuannya penegakan hukum itu, untuk keselamatan, keamanan berlalulintas dan kelancaran berlalulintas. Jadi pada prinsipnya polisi melakukan tindakan itu, untuk keselamatan bersama.”Terang Frans Sentoe.

Lanjut” hal itu kembali lagi kepada masyarakat, harus sadar tertib berlalulintas di jalan. Hindari pelanggaran yang bisa membahayakan jiwa orang lain, pengendara harus menggunakan Seat Belt dan memakai helm. Kemudian tidak boleh melawan arus, itu lebih berbahaya. Untuk itu lengkapi lah surat kendaraan, ijin mengemudi atau (SIM) ketika ingin keluar berkendara. Ketika hal itu sudah terpenuhi maka hambatan dijalan lancar dan aman dan oknum anggota yang ingin melakukan ( Pungli ) tidak ada kesempatan, karena tidak ada cela baginya untuk melakukan hal itu. Olehnya masyarakat harus sadar dan taat aturan berlalulintas agar tidak ada oknum oknum anggota yang tidak bertanggung jawab. Sebab terkadang masyarakat sendiri yang memberikan ruang dan meminta bantuan, ketika melakukan pelanggaran dengan memberikan imbalan kepada oknum. Saya tegaskan hindarilah hal hal demikian kalau memang salah akui kesalahan, nanti di pengadilan perdebatnya salah atau tidaknya. Hati hati bagi masyarakat dan oknum anggota yang menerima imbalan dan memberi sama hukumanannya dimata hukum.” Jelas Dirlantas Polda Sulsel,Jumat kemarin.

Sedikit imbauan kepada masyarakat kiranya selalu mematuhi rambu rambu lalulintas yang ada di jalan, sebab kecelakan terjadi akibat dari kelalaian itu sendiri. Jangan menelpon sambil berkendara, jangan ngebut di jalan, selalu perhatikan kiri kanan jika ingin membelok dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan di jalan,”tutupnya.

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait