Disebut Bodoh, Rizal Ramli: Mahfud MD Panik Bela yang Tidak Benar!

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli enggan meladeni penilaian Menko Polhukam, Mahfud MD yang menganggapnya sebagai sosok yang ngawur dan bodoh.

Dia hanya mengatakan Mahfud sedang panik karena membela yang tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Wong ndak usah diladeni, wong panik karena membela yang tidak benar,” kata Rizal Ramli lewat akun twitter pribadinya dikutip Kamis (5/1).

Rizal lantas menyindir Mahfud yang notabenenya sempat menjabat sebagai Ketua MK justru melemahkan putusan MK soal UU Cipta Kerja.

Ini seiring terbitnya Perppu Cipta Kerja untuk menggugurkan status inkonstitusional bersyarat yang sebelumnya telah ditetapkan MK.

“Mantan Ketua Hakim MK kok melemahkan keputusan MK soal Omnibus Law, dengan mendukung Perppu, hanya untuk sekedar menjilat Presiden. Logika ke mana, integritas di mana?” timpal Rizal.

Mahfud sebelumnya menuding Rizal Ramli sebagai sosok yang ngawur dan bodoh.

Tudingan itu dilontarkan Mahfud di media sosial Twitter @mahfudmd menjawab pernyataan Rizal Ramli soal `malaikat yang masuk lingkaran kekuasaan bisa menjadi iblis` di akun Twitter @RamliRizal. Rizal mencuitkan hal tersebut menyikapi pernyataan Mahfud terkait Perppu Ciptaker.

“Ternyata Rizal Ramli ini makin ngawur dan bodoh. Tunjukkan, kapan saya bilang bahwa setiap orang yang masuk kekuasaan menjadi iblis. Gobloklah pernyataan tersebut. Kapan dan di mana saya bilang begitu? Ayo. Saya bilangnya bukan begitu lah tapi begini,” cuit Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan maksud pernyataan `malaikat akan menjadi iblis bila masuk ke sistem Indonesia`.

Potongan pernyataannya itu diucapkan di tahun 2012 dalam konteks evaluasi sistem Pilkada. Sebab, menurutnya, sistem yang ada mendorong kandidat untuk melakukan tindakan korupsi.

“Waktu itu yang saya bilang, Jika sistem Pilkada tidak diubah maka “malaikat pun kalau masuk ke dalam sistem Indonesia bisa jadi iblis”. Waktu itu (2012) sebagai Ketua MK saya sampaikan itu sebagai usul agar sistem Pilkada diubah, sebab sistem yang ada mendorong kepala daerah korupsi sehingga banyak yang masuk penjara,” cuit Mahfud lagi.

Source: lawjustice

Pos terkait