Foto: Istimewa
Kumbanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap sejumlah sopir truk membandel di poros BTP-Moncongloe kerap beroperasi di luar jam ketentuan dengan alasan mendapat backing aparat. Hal itu membuat petugas kesulitan menertibkan.
Kepala Dishub Makassar M Rheza menyebut pihaknya kerap menghadapi sopir yang mengaku dilindungi “orang besar”. Kondisi ini diperparah karena Dishub tidak memiliki kewenangan menilang, sehingga hanya bisa menghalau kendaraan berat yang melanggar.
“Hanya polisi yang bisa menilang. Ini juga kelemahan kita, Dishub tidak bisa menindaki. Apalagi kalau yang dibekingi aparat,” kata Rheza, dilansir detik.com, Senin (15/9/2025).
Selain faktor backing, perbedaan aturan antarwilayah juga membuat situasi semakin rumit. Makassar baru membuka jalur truk mulai pukul 22.00 Wita, sedangkan Kabupaten Gowa dan Maros sudah memperbolehkan sejak pagi dan siang hari. Akibatnya, banyak sopir menunggu di perbatasan hingga menimbulkan kemacetan.
Untuk mengantisipasi pelanggaran, Dishub Makassar menempatkan personel di sejumlah titik perbatasan seperti Barombong, Jalan Hertasning, Antang, hingga Bumi Tamalanrea Permai (BTP). Petugas berjaga setiap pagi untuk menghalau truk besar yang hendak masuk sebelum waktunya.
Rheza menegaskan hanya truk dengan kapasitas di bawah 8 ton yang boleh melintas pada siang hari. Sementara kendaraan besar di atas kapasitas tersebut akan diputar balik dan baru diizinkan masuk pada malam hari. (**)





