Ditanya soal Pemerasan dan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anggotanya, Kapolsek Tallo Blokir Nomor WA Wartawan

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, menolak saat dikonfirmasi media terkait pemerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggotanya di dalam sel tahanan Polsek Tallo terhadap RN yang masih dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Bahkan, nomor WhatsApp wartawan kumbanews diblokir Kapolsek Tallo Kompol Badollahi.

Karena nomor WhatsApp diblokir, wartawan kumbanews pun mendatangi kantor Polsek Tallo, dan menemui Kanit Reskrim Iptu Faisal.

Namun, Faisal tidak mau berkomentar soal kasus dugaan penganiyaan dan pemerasan tersebut,”maaf saya no comment, kami lagi menunggu informasi provost dan petunjuk dari Kapolsek Tallo.”Kata Iptu Faisal, saat ditemui sedang asyik duduk sambil ngopi di depan kantor Polsek Tallo. Selasa sore,(21/06/2022).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang mengatakan, jika memang terbukti ada oknum Polri yang melakukan tindakan penganiayaan dan pemerasan silahkan laporkan  ke Propam.

“Silahkan segera laporkan ke Propam Polda Sulsel, kalau memang ada oknum Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Nanti akan di usut. ” Ucap Kombes Komang, melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbnews.com.

 

 

 

Pos terkait