Kumbanews.com – LSM Perak menduga ada keterlibatan oknum Satpol PP Makassar terkait pungutan liar ( pungli ) di Anjungan Pantai Losari.
Hal itu disampaikan Burhan, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan LSM Perak Indonesia. Dirinya menduga ada keterlibatan oknum Satpol PP Kota Makassar dalam kasus parkiran liar di area Anjungan Pantai Losari.
” Berdasarkan hasil investigasi LSM perak di lapangan, ada dugaan oknum Satpol PP Kota Makassar membekingi pungutan liar tersebut. Karena parkiran liar di area itu seolah-olah dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait, ” terang Burhan kepada kumbanews, Minggu ( 11/06/2023).
Dirinya, Burhan menyesalkan adanya Pungli padahal sebelumnya Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sudah menginstruksikan untuk tidak memungut biaya parkir di Anjungan Pantai Losari. Namun, kenyataan masih ada oknum yang membandel dan tidak mendengarkan intruksi dari wali kota.
“Sudah ada intruksi dari pak wali kota, untuk tidak memungut biaya parkir alias gratis sesuai arahannya. Tapi, anehnya aktivitas kegiatan parkiran liar sangat nyaman terlihat berbarengan dengan para petugas Satpol PP yang kami lihat,”ucap Burhan Salewangang.
“Bahkan pemerintah kota dan kecamatan Ujung Pandang tidak melakukan tindakan tegas. Nah, makanya itu ada dugaan pembiaran aktivitas parkiran liar disana karena melibatkan satpol PP Kota Makassar,” pungkas Burhan.
Menanggapi hal ini, Chalik sapaan akrab Camat Ujung Pandang, mengatakan bahwa parkiran di Pantai Losari itu sudah ditangani instansi terkait. Untuk di dalam pelataran anjungan di kelolah UPTD Anjungan.
“Untuk parkiran di luar Anjungan itu di kelolah PD Parkir Makassar. Sementara di bagian dalam Anjungan tidak dibebankan biaya parkir. Itu gratis sesuai intruksi pak wali dan mohon maaf saya lagi Ada Diklat,”kata Camat Ujung Pandang, Senin ( 12/06/2023) melalui pesan whatsapp.
Terpisah Ikhsan NS, Kasatpol PP Kota Makassar menyesalkan terkait tudingan Satpol PP Makassar diduga terlibat dalam Pungli parkiran liar di Anjungan Pantai Losari. Dirinya menyebut apa yang dituduhkan itu merupakan fitnah tanpa adanya bukti.
“Saya menyesalkan sekali Dan itu fitnah. Harusnya pihak yang memberikan isu miring ini mesti menyampaikan kepada saya selaku Kasatpol PP Kota Makassar, apa betul ada terjadi seperti ini dan ketika dia bertanya kepada saya itu bagian sikap profesional oleh LSM ini, tapi ini tidak seperti itu, langsung saja melepar rilis kiri kanan,”ucap Ikhsan NS, Senin ( 12/06).
Dirinya juga berjanji kalau memang ada anggotanya yang terlibat Pungli akan diberikan sanksi tegas.
“Perlu kita catat kata- kata saya, bila betul ada oknum anggota Satpol PP yang melakukan hal itu, sanksi tegas yang saya akan lakukan terhadap anggota yang berbuat demikian. Cuman kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah yang mestinya narasumber yang membuat berita tersebut klarifikasi dulu ke saya dengan dugaan begini, itu tiba-tiba memuat begitu saja,” terangnya.
Selanjutnya Ikhsan, “bahwa dana tersebut diduga mengalir ke Kasatpol, itukan tidak profesional dan saya tantang dia untuk bisa membuktikan dan bila dia tidak bisa buktikan saya akan tuntut balik. Ini sudah pencemaran nama baik terhadap diri saya,”tegas Ikhsan NS, melalui sambungan telepon whatsapp.
Ikhsan juga menjelaskan bahwa di area pantai Losari ada UPTD yang mengawasi hal itu, dan bila ada masalah disana UPTD berkoordinasi dengan Satpol PP dan kecamatan.
” Kalau ada masalah disana pasti ada koordinasi dengan kami. Ini main fitnah saja katanya ada oknum, kalau ada Satpol PP yang terlibat silahkan tunjukan siapa pelakunya. Dan sampaikan ke saya bila ada bukti, kawal itu kita kawal saya akan memberi sanksi tegas oknum yang melakukan itu. Jangan asal bicara di media tanpa ada bukti, ” tegas Ikhsan.
Ikhsan menambahkan tuduhan serupa pernah terjadi pada tahun lalu, dimana dirinya dituduh melakukan Pungli.
” Saya tidak tahu apa motifnya. Karena tidak elegan mi caranya,dia menyebar fitnah. Saya disini bekerja sesuai aturan tidak muluk-muluk. Sebab prinsip hidup saya bagaimana kita bangun pagi tidak berbuat salah. Prinsip hidup saya dan pesan dari orang tua jangan mengambil hak yang bukan hak kita, apa lagi mau yang pungutan liar, tidak mungkin boss dan saya tegaskan ini,”ucap Ikhsan NS.
“Terkait hal pungutan liar tidak ada seperti itu dan bila narasumber mengatakan ada silahkan buktikan pernyataannya ini. Jangan cuma menduga -duga tidak elegan caranya dan dia tidak pernah konfirmasi ke saya terkait hal ini nomor hp saya selalu aktif satu kali 24 jam dan bila lowbat saya cas kembali,”tutup Ikhsan.