Dituduh Pungli, Kasat Lantas: Seluruh Dunia Tahu Satlantas Polres Maros Melayani Sesuai SOP

AKP Dharmawaty Kasatlantas Polres Maros. Foto: Istimewa

Kumbanews.com – Kasatlantas AKP Dharmawaty, membantah tuduhan dugaan pungutan liar (Pungli) di tubuh Satlantas Polres Maros.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya demonstran yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jalan A.Pettarani, Kota Makassar. Dalam orasinya mereka mendesak Kapolda Sulsel copot Kasatlantas Polres Maros. Kamis,(16/12/2021) lalu.

Aksi demonstran tersebut menyoroti dugaan pungli yang dilakukan oleh Satlantas Polres Maros di dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka menduga tarif pembuatan SIM A dan SIM C yang dibebankan ke masyarakat tidak sesuai dengan PNBP PP 60 Tahun 2016.

Menanggapi tuduhan tersebut Kasatlantas Polres Maros AKP Dharmawaty mengaku bahwa, satuan Lantas Polres Maros (Satlantas) melayani pelayanan SIM sudah sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur).

“Pak tabe dih. Kalau menarik kan berita tolong sesuai fakta dan data. Karena kami, masyarakat yang kami urusi dan layani. Banyak, hampir tiap hari dari pagi hingga malam. Untuk konfirmasi silahkan ke kantor cek kebenerannya sesuaikan fakta dan data.” Ujarnya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews.com. Sabtu, 18 Desember 2021.

“Seluruh dunia tahu kalau Satlantas Polres Maros, melayani pelayanan SIM sesuai SOP (Standard Operasional Prosedur). Untuk penerbitan dalam 1 hari hanya 1 atau 2 yang terbit, itupun perpanjangan. Ucap AKP Dharmawaty menambahkan.

 

Pos terkait