Kumbanews.com – Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Ali didampingi oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.
“Kami datang dengan bang Razman Nasution mendampingi saya untuk melaporkan pihak-pihak yang selama ini memang terus menerus menyebarkan berita bohong berita yang penuh dengan fitnah, berita yang semuanya tidak sesuai fakta,” kata Ngabalin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).
Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.
“Masa saya dibilang bahwa punya kontribusi memenjarakan Edhy Prabowo. Terus yang satu lagi saya sengaja menangis, dia melihat saya menangis di mana? Bahwa saya terharu iya, itu kan sahabat saya,” ujarnya.
Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Ali mengatakan ingin memberikan pembelajaran kepada publik bahwa siapapun jika terusik nama baiknya bisa menempuh jalur hukum.
“Dia boleh mnggunakan hak-hak konsitusinya untuk melaporkan ini kepada Kepolisian untuk mendapatkan kepastian atas hak-hak konstitusinya,” tandas Ali.
Saat KPK melakukan OTT, Ali Mochtar Ngabalin salah satu orang yang ikut rombongan Edhy kunjungan kerja ke Hawai, Amerika Serikat. Ia juga mengetahui saat tim penindakan KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Namun, Ngabalin tak ikut dibawa ke lembaga antirasuah. (RM)