DPR: Penangkapan Maduro oleh AS Ancaman Global, Hari Ini Venezuela, Besok Bisa Negara Lain

Presiden Venezuela Nicolás Maduro. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) bukan sekadar krisis bilateral, melainkan ancaman nyata bagi kedaulatan negara dan hukum internasional.

“Penangkapan kepala negara berdaulat secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional sah menandai era politik global berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta, Senin (5/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dia memperingatkan tindakan AS itu bisa menciptakan preseden berbahaya yang memengaruhi stabilitas global, khususnya bagi negara berkembang. “Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini alarm keras bagi semua negara yang menjunjung prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” tambahnya.

Sukamta menegaskan Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, mendorong diplomasi, multilateralisme, dan melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak. “Keselamatan WNI adalah prioritas utama. Indonesia harus hadir sebagai suara moral yang memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” katanya.

Dia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut Sukamta, PBB harus bereformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, bukan sekadar forum retorika, dan menegakkan hukum internasional secara adil.

Penangkapan Maduro

Presiden Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap pasukan khusus AS di Caracas awal Januari 2026 dalam operasi militer mendadak bernama Operation Absolute Resolve. Lebih dari 150 pesawat militer dikerahkan, termasuk serangan udara dan helikopter, hingga beberapa wilayah Venezuela mengalami kerusakan infrastruktur dan pemadaman listrik.

Setelah ditangkap, Maduro dan Flores dipindahkan melalui kapal perang USS Iwo Jima dan diterbangkan ke New York untuk menghadapi dakwaan federal terkait narkoterorisme dan konspirasi perdagangan narkoba. (***)

Pos terkait