HNW sebut UU Omnibus Law Cipta Kerja Produk Hukum Usulan Dari Pemerintah

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan produk hukum usulan dari pemerintah. Namun, setelah disahkan justru hanya DPR RI yang disalahkan.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua MPR RI itu merespons cuitan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz yang menyebut para buzzer sedang bergerak mengaburkan fakta pengusul RUU tersebut.

“Yang khianati rakyat bukan hanya DPR ya. UU itu dibuat bersama pemerintah dan DPR. Apalagi UU Cilaka usulan Pemerintah. Buzzer sekarang mengarahkan hanya DPR yang salah agar intellectual dader tetap aman dan dipuja merakyat. Sebuah kebohongan yang kekal,” cuit Donal Fariz seperti dikutip pada Selasa (6/10/2020).

Setali tiga uang, cuitan Donal tersebut diamini oleh HNW. HNW membeberkan fakta siapa dibalik munculnya UU tersebut.

“Padahal faktanya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu bukan usul inisiatif dari DPR melainkan pemerintah,” kata HNW.

HNW menuding para buzzer telag mengaburkan fakta tersebut. Alhasil kini hanya para anggota dewan jyang dicap sebagai pengkhianat rakyat lantaran menyetujui UU kontroversial tersebut.

Tak hanya itu, para buzzer juga diklaim oleh HNW sengaja menggiring opini bahwa semua partai politik menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja.

Padahal, ada dua partai politik yang menentang UU tersebut. Mereka adalah Partai Demokrat dan PKS.

“Buzzer juga kaburkan masalah dengan generalisasi seolah-olah semua DPR setuju RUU itu. Karenanya semua DPR layak didemo dan fokus demonya ke DPR. Padahal fraksi PKS dan Partai Demokrat juga menolak RUU tersebut,” ungkap HNW.

Sebagai informasi, ada tujuh partai politik di parlemen yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja. Mereka adalah Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.

Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.

Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi. []

 

 

 

Pos terkait