Kumbanews.com – Ibunda Radit Ardiansyah, Makkiyati, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keyakinannya bahwa sang anak bukan pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19).
Makkiyati menyampaikan pernyataan itu usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
“Radit dari SD sampai kuliah tidak pernah berkelahi dengan siapa pun. Dia anak yang patuh dan tidak pernah punya masalah,” ujar Makkiyati dengan suara bergetar.
Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada putranya sangat bertolak belakang dengan karakter Radit yang ia kenal sejak kecil. Ia mengaku batinnya sebagai seorang ibu belum bisa menerima bahwa anaknya tega melakukan perbuatan tersebut.
“Sampai detik ini saya tidak percaya kalau anak saya melakukan hal sebesar itu. Anak saya bukan pembunuh,” katanya sambil menahan tangis.
Makkiyati juga meminta Komisi III DPR hingga Presiden memberikan perhatian terhadap proses hukum yang kini menjerat putranya agar berjalan secara adil dan transparan.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad Ni Made Vaniradya Puspa Nitra di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada 27 Agustus 2025 dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di tepi pantai.
Sebelumnya, Radit sempat mengaku bahwa dirinya dan korban diserang orang tak dikenal saat berada di lokasi. Ia bahkan ditemukan warga sekitar 200 meter dari lokasi jasad korban dengan sejumlah luka di tubuhnya dan mengaku sempat pingsan.
Namun setelah penyelidikan hampir satu bulan, polisi menetapkan Radit sebagai tersangka pembunuhan. Aparat menyatakan korban bukan meninggal akibat aksi begal seperti pengakuan awal.
Kasus tersebut pun menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.





