Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
Kumbanews.com – Indonesia mendapat dukungan World Trade Organization (WTO) dalam sengketa bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa (UE) terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
Pengajuan sengketa dilakukan sejak tahun 2023 atas pengenaan bea masuk Eropa terhadap biodiesel dari negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang dinilai tidak sejalan dengan aturan WTO.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan panel WTO telah merekomendasikan agar UE melakukan kewajiban yang berlaku dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement), dengan mencabut kebijakannya.
“Ini berita baik di mana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu UE perlu untuk mencabut dumping yang diberikan,”kata Airlangga dalam keterangan resmi pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Menurut Airlangga, UE sendiri merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia yang menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Ia menegaskan keputusan WTO akan menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Indonesia.
Untuk itu Pemerintah, kata Airlangga berkomitmen mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global.
Sumber: RMOL