Industri Event Protes Keras Rencana Larangan Total Iklan Tembakau

Panggung hiburan di Jakarta. (Foto: RMOL)

Kumbanews.com – Rencana penerapan pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jakarta memicu penolakan dari pelaku industri event. Kebijakan itu dinilai berpotensi memukul aktivitas ekonomi kreatif dan mengancam jutaan pekerja yang bergantung pada sektor tersebut.

Ketua DPD Industri Event Indonesia (IVENDO), Eka Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan kebijakan. Ia meminta DPRD dan Pemprov DKI membuka ruang dialog sebelum aturan tersebut diketok.

Bacaan Lainnya

“Suara pelaku industri event seharusnya didengar. Kami tidak pernah diundang rapat dengar pendapat terkait pelarangan total ini. Mohon ajak kami berdiskusi agar kebijakan yang lahir memberi kebaikan bagi semua pihak,” tegas Eka, Senin (8/12).

IVENDO menyebut kebijakan itu berpotensi memperparah penurunan kegiatan event, apalagi pemerintah pusat dan daerah tengah menekan efisiensi anggaran sehingga banyak acara dibatalkan. Sejak Februari, nilai bisnis yang hilang akibat pembatalan event telah mencapai Rp429,23 miliar.

Pelaku industri meminta agar Raperda KTR tidak langsung menghapus seluruh bentuk iklan dan sponsorship produk tembakau. Menurut Eka, sektor ekonomi kreatif justru membutuhkan perlindungan pemerintah karena menghadapi banyak hambatan, mulai dari regulasi hingga perizinan.

Survei Industri Event Nasional 2024–2025 mencatat 8.777 event digelar di 34 provinsi dengan perputaran ekonomi mencapai Rp84,46 triliun dan melibatkan 8,8 juta tenaga kerja. Di Jakarta, festival musik mendominasi dengan 187 event, disusul atraksi digital 105 event, serta pameran seni dan musik 68 event. (***)

 

 

Pos terkait