PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero)
Kumbanews.com – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI dengan tegas menyatakan informasi yang menyebutkan keterlibatan BNI dalam pembiayaan usaha Michael Timothy Hardjadinata melalui KoinWorks adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Kami tidak menyalurkan kredit kepada KoinWorks,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.
BNI sangat menyesalkan adanya penyebutan nama Direktur Utama BNI Royke Tumilaar terkait permasalahan antara Michael Timothy sebagai borrower dengan KoinWorks. BNI menegaskan permasalahan Michael Timothy dengan KoinWorks merupakan masalah internal di antara keduanya.
Ditegaskan Okki, pernyataan yang menyebutkan keterlibatan BNI dalam pembiayaan usaha Michael Timothy melalui KoinWorks tidak berdasar serta berpotensi merusak nama baik individu maupun reputasi perusahaan.
BNI meminta dengan tegas untuk berhenti menyebarluaskan informasi yang tidak akurat.
“Kami berharap semua pihak, termasuk media, dapat menyajikan informasi yang faktual dan akurat,” ujar Okki.
Pernyataan resmi BNI yang disampaikan Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo ini merupakan koreksi sekaligus hak jawab atas pemberitaan berjudul “KNPI Desak Dirut BNI Diperiksa soal Kasus Koinworks Rp365 miliar” yang tayang di RMOL pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 01:50 WIB.
Juga terkait unggahan di akun Instagram dan TikTok RMOL pada Kamis 5 Desember 2024 berjudul “Royke Dirut BNI Kesandung Kasus KoinWorks Rp365 Miliar”.
Koreksi dan atau hak jawab dipenuhi mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers serta Pedoman Pemberitaan Siber. Di antaranya menautkan koreksi dan atau hak jawab pada berita yang dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Sumber: RMOL