Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net
Kumbanews.com – Pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan.
Semula pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Kini pelantikan diputuskan akan berlangsung pada 13 Maret 2025.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, penundaan ini terkait dengan proses penyelesaian sengketa pemilu yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025. Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2025.
Politikus Nasdem ini menambahkan, pelantikan kepala daerah terpilih harus dilakukan serentak, baik yang terlibat sengketa maupun yang tidak.
“Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Maka pelantikannya 13 Maret 2025,” tandas Rifqinizamy.
Sebelumnya, pelantikan Gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 7 Februari 2025. Dilanjutkan dengan pelantikan Bupati dan Walikota terpilih pada 10 Februari 2025.
Sumber: RMOL