Ini Pesan Ratu Kerajaan Ubur-ubur Siti Aisyah ke Jokowi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Siti Aisyah, perempuan yang menjadi pemimpin sekte Kerajaan Ubur-ubur di Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, diduga mengalami penyakit kejiwaan.

Setidaknya, itu yang tampak dalam video berisi celotehannya mengenai sejumlah hal. Salah satunya, ultimatum Siti Aisyah yang mengakui bernama Sin Syima Shaba tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang dibuatnya pada tanggal 20 Juni 2018 tersebut, ia mengakui dirinya sebagai rasul terakhir. Ia meminta Presiden Jokowi dan masyarakat megakui statusnya sebagai rasul kalau tak mau terkena karma.

Aisyah, dalam video berdurasi 25 menit tersebut, merangkai sejumlah fakta sejarah untuk menjadi dasar status dirinya.

”Videoku khusus untuk Presiden Jokowi, beserta TNI/Polri, yang diberi mandat Bapak Soekarno untuk melindungi pewaris kunci Pancasila,” tuturnya.

”Pewaris kunci empat di akhir zaman yang sudah ditentukan dalam Supersemar, Gilchrist, Orakel, Hitler, One Nine-Nine, dan piagam Konferensi Meja Bundar di seluruh Dunia.”

Ia mengatakan, kesabarannya sudah habis lantaran tak kunjung diakui dan diamini sebagai rasul. ”Aku bicara kepada kalian. Kurasa, kesabaranku sudah hilang.”

”Mulai detik ini, Aku bersaksi atas nama Ibu Muhammad SAW. Jika aku adalah penyampai, pelayan Tuhan, maka siapa yang berani menentangku, menjauhkanku dari anak-anakku di seluruh Bumi, aku bersumpah, jika kalau kalian tak mengakuiku sebagai rasul, aku adalah pemilik tanah Indonesia dan seluruh dunia,” tambahnya.

Karenanya, ia berharap Jokowi segera mengakui kerasulan dirinya. ”Tuhan memberikan petunjuk kepadaku untuk pemerintah. Jokowi, jadilah Satrio Piningit yang sejati, jangan menjadi seperti pemerintah masa lalu yang mengorbankan rakyat. Jokowi sudah ditunjuk Tuhan untuk memerintah sembari menunggu ibu,” kata  Aisyah yang menyebut dirinya sebagai bunda.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Selasa 14 Agustus 2018, menegaskan bakal bekerjasama dengan psikolog maupun psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Siti Aisyah.

”Kami akan bekerjasama dengan psikolog dalam memeriksa Siti Aisyah. Sementara ini, kami belum memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aktivitas Kerajaan Ubur-ubur,” kata Komarudin.

Ia mengatakan, bakal mendalami kasus ini sebelum memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana.

”Siti Aisyah menyebar ajarannya melalui media-media sosial, ini berkenaan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta penodaan agama. Tapi masih kami dalami,” tandasnya.

Pos terkait