Iuran BPJS Kesehatan Gunakan Sistem Gotong Royong, Ketua DJSN: Yang Kaya Bantu Yang Miskin

  • Whatsapp

Ilustrasi/Net

Kumbanews.com – Iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak akan dijadikan satu tarif, melainkan akan menggunakan sistem gotong royong, setelah kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan tahun depan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat membantah tarif tunggal dalam iuran BPJS.

Ketua DJSN Agus Suprapto menjelaskan bahwa skema iuran itu nantinya peserta yang kaya atau kelas 1 bakal ikut iuran lebih tinggi dibanding kelas di bawahnya.

Dengan begitu, orang yang tidak mampu atau kelas 3 akan membayar lebih rendah, karena dibantu peserta kelas 1.

“Iurannya tidak akan sama (tarif tunggal), pasti. Artinya yang kaya harus bantu yang miskin,” kata Agus di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (17/5).

Menurut Agus, jika sistem iuran BPJS Kesehatan dibuat single tarif, maka prinsip gotong royong otomatis akan terhapuskan.

“Harus ada prinsip gotong royong untuk saling membantu,” tegasnya.

Konsep gotong royong dalam BPJS Kesehatan, kata Agus, juga akan melibatkan pemerintah. Ketua DJSN itu menjelaskan bahwa peserta yang sangat miskin pun bakal disubsidi oleh pemerintah, misalnya peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Adapun wacana soal tarif tunggal iuran BPJS Kesehatan setelah KRIS berlaku pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan bahwa tarif tunggal itu nantinya diberlakukan secara bertahap.

“Dan ke depannya iuran ini harus arahnya jadi satu, tapi akan kita lakukan bertahap,” ujar Budi beberapa waktu lalu.

Saat ini Budi dan sejumlah pihak terkait sedang mempertimbangkan batas iuran BPJS Kesehatan, yang diputuskan dalam waktu dekat.

“Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan tahun ini, karena penyesuaian iuran masih akan melalui proses yang panjang.

RMOL

Pos terkait