Jawab Pandangan Umum Fraksi, Danny Pomanto Tegaskan Realisasi Penerimaan PAD Meningkat Tahun ke Tahun

Kumbanews.com – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Bacaan Lainnya

Jawaban itu menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P, Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian.

Sehingga Danny Pomanto menegaskan realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun, sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.

“Berdasarkan data realisasi penerimaan tersebut dari tahun ke tahun PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.

Danny Pomanto juga menjelaskan soal target PAD Rp2 triliun yang diteliti sebagian fraksi di DPRD Makassar karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.

“Target PAD Rp2 triliun itu akan tercapai pada tahun 2025. Itu sebagaimana tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai lead sektor pajak daerah telah diatur dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyusun strategi dalam mengoptimalkan PAD. Seperti, melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatkanan pengawasan dengan melibatkan APH.

Meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan cashless atau non-tunai, serta meningkatkan potensi pelayanan retribusi daerah.

“Pemkot Makassar sudah mulai menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.

Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

“Ini bukti keseriusan dan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Pos terkait