Joged, Solusi Ajaib Negeri +62

Novita Sari Yahya.

Pagi ini linimasa media sosial kembali dipenuhi perdebatan. Isu yang sebetulnya sangat serius: angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi. Namun, yang justru ditampilkan oleh para pejabat di panggung publik bukanlah konferensi pers tentang kebijakan perlindungan, bukan pula gebrakan regulasi yang berpihak pada korban. Melainkan sebuah pertunjukan joged keluarga sakinah.

Momen itu seakan menyampaikan pesan tak langsung: trauma sosial bisa disembuhkan dengan goyangan kaki ke kanan dan ke kiri. Kalau benar begitu, rasanya psikologi modern perlu belajar dari inovasi khas Nusantara ini.

Joged sebagai Simbol Baru

Budaya joged memang sedang naik daun. Hampir di setiap momentum politik dan kenegaraan, kita disuguhi joged. Dari panggung kampanye pilpres, acara desa, hingga panggung megah Istana Negara—semua sama: asal joged, persoalan seolah lewat.

Mochtar Lubis, seorang budayawan dan wartawan, pernah menyebut bahwa manusia Indonesia memiliki banyak wajah, salah satunya adalah sifat artistik yang menonjol. Seni tari dan joged adalah bagian dari itu. Tetapi yang menarik, dalam konteks hari ini, seni tersebut seperti berubah fungsi: bukan sekadar hiburan, melainkan simbol penyelesaian masalah.

Mungkin inilah implementasinya: ke kanan, ke kiri, asal bergerak, maka seakan semua persoalan selesai. Maka wajar bila muncul pertanyaan sarkastis: kenapa harus repot membicarakan isu kekerasan? Joged saja, bukankah itu hak asasi manusia untuk menari?

Data yang Tak Bisa Disembunyikan

Namun, realitas di lapangan tentu tidak bisa ditutup dengan irama musik. Data menunjukkan situasi yang jauh lebih kompleks:

445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sepanjang 2024, naik hampir 10% dibanding tahun 2023. Dari jumlah itu, 330.097 kasus adalah kekerasan berbasis gender.

Kekerasan terhadap anak mencapai 28.831 kasus pada 2024. Bentuknya beragam: kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan orang, hingga penelantaran. Laporan Simfoni PPA menyebut ada 27.658 korban perempuan, dengan 15.242 di antaranya anak-anak.

Survei nasional juga mencatat:

1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

9 dari 100 anak pernah mengalami kekerasan seksual.

1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan emosional.

Seperti disampaikan Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, “Data 2024 menunjukkan ada kenaikan hampir 10 persen pelaporan kasus kekerasan,” yang menegaskan urgensi penanganan terintegrasi. Sementara Menteri PPPA menyoroti, “Banyak perempuan dan anak korban kekerasan tidak berani melapor,” menandakan adanya jurang antara angka resmi dan realitas lapangan.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada cerita kehidupan yang terluka: anak-anak kehilangan rasa aman di rumah, perempuan menghadapi ketidakadilan di lingkaran terdekatnya, dan banyak korban terjebak karena hukum belum sepenuhnya berpihak pada mereka.

Di hadapan kenyataan seperti ini, tontonan joged di panggung politik tentu terasa paradoksal. Ada jurang lebar antara kenyataan sehari-hari yang pahit dan citra kegembiraan yang dipertontonkan ke publik.

Antara Kegembiraan dan Kepedulian

Tentu tidak ada yang salah dengan menari. Joged adalah bagian dari tradisi dan ekspresi budaya. Bahkan bisa menjadi simbol kebersamaan, cara rakyat melepas penat di tengah tekanan hidup. Namun, masalah muncul ketika kegembiraan seremonial dijadikan “jawaban resmi” terhadap persoalan serius yang menyangkut nyawa dan masa depan manusia.

Kegembiraan yang dipertontonkan tanpa langkah nyata berisiko mengaburkan masalah sebenarnya. Alih-alih memberi harapan, ia bisa tampak seperti pengalihan.

Indonesia jelas membutuhkan ruang kegembiraan, tetapi yang lebih dibutuhkan adalah kebijakan nyata: perlindungan hukum yang kuat, layanan psikososial yang memadai, serta sistem keadilan yang berpihak pada korban. Joged boleh tetap hadir sebagai hiburan, tapi ia tidak bisa menggantikan kebutuhan akan rasa aman dan keadilan.

Panggung Politik yang Penuh Drama

Di titik ini, sulit menolak kesan bahwa panggung politik kita memang sudah terlalu sarat drama. Ceritanya bahkan melebihi sinetron klasik seperti Siti Nurbaya atau kisah Malin Kundang. Ada pengkhianatan, intrik, konflik, dan tragedi yang mengalir deras dari hari ke hari.

Bedanya, aktor utama dalam drama ini adalah para pejabat publik, sementara penonton sekaligus pihak yang terdampak adalah rakyat sendiri. Maka tak heran bila banyak orang berkomentar: kita tak lagi perlu menyalakan televisi untuk menonton drama. Cukup membuka Twitter atau scroll TikTok, semua sudah tersaji lengkap—konflik politik, cinta dan pengkhianatan, air mata rakyat, hingga joged yang disebut-sebut sebagai “penyembuh luka bangsa.”

Menutup dengan Renungan

Indonesia adalah negeri dengan kekayaan budaya yang luar biasa, dan joged adalah bagian indah dari warisan itu. Namun, budaya jangan dijadikan tirai penutup atas persoalan mendasar. Kegembiraan sejati akan lebih bermakna bila berjalan seiring dengan kepedulian dan perlindungan nyata bagi mereka yang paling rentan—seperti yang ditekankan dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024.

Data sudah berbicara: kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan yang mendesak. Ia bukan sekadar angka, melainkan kenyataan pahit yang membutuhkan solusi serius.

Joged mungkin bisa menghadirkan senyum sesaat di panggung politik. Tetapi bagi para korban kekerasan, yang mereka butuhkan bukanlah lantunan musik dan goyangan kaki, melainkan rasa aman, keadilan, dan kebijakan yang berpihak pada mereka.

Selamat datang di negeri +62, tempat berbagai persoalan kerap dibalut dalam nuansa meriah, dan di mana joged perlahan naik kelas: dari sekadar hiburan rakyat menjadi bahasa politik di panggung kenegaraan.

 

Novita Sari Yahya.
Penulis dan peneliti
Hobi menari dan joged dengan irama apa saja.

Pos terkait