Jubir Prabowo Sindir Jokowi soal Dana Kelurahan

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menuding pencairan dana kelurahan oleh Presiden Joko Widodo pada 2019 mendatang sama dengan merendahkan rakyat.

Jokowi kata Dahnil seolah peduli dengan keadaan masyarakat, padahal menurutnya, hal tersebut terkait dengan Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya

“Seolah peduli dan memperhatikan rakyat tapi sebaliknya justru dia sedang menghina rakyatnya dengan bagi-bagi uang kemudian berpikir dukungan politik akan balik mengalir padanya,” kata Dahnil dilansir CNNIndonesia.com melalui pesan singkat Minggu 21 Oktober 2018.

Dahnil juga menyebut model kebijakan pencairan dana kelurahan yang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah disiapkan sebanyak Rp 3 triliun itu tak berbeda jauh dengan model kebijakan “bagi-bagi uang”.

Hal tersebut menurutnya mudah dilakukan mengingat posisi Jokowi adalah Presiden. Ia menyamakan pembagian dana kelurahan itu sama seperti membagi-bagi bingkisan dari dalam mobil yang selama ini kerap dilakukan Jokowi saat berkunjung ke daerah.

“Ya sebenarnya mudah kalau presiden, sama dengan lempar bingkisan dari dalam mobil, seolah peduli sejatinya merendahkan martabat rakyat,” katanya.

Dahnil menyebut pembagian dana kelurahan ini juga tak ubahnya seperti pelegalan politik uang dengan menggunakan otoritas kekuasaan.

Sementara itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyatakan anggaran untuk dana kelurahan itu sudah masuk rencana anggaran pendapatan dan belanja negara 2019 yang sudah disetujui di DPR termasuk oleh kubu oposisi.

Namun begitu, ia menganggap wajar jika oposisi terus mengkritik apapun kebijakan yang dikeluarkan Jokowi.

Ia hanya menyarankan agar parpol oposisi memiliki data objektif dan tak asal dalam mengkritik pemerintah.

“Buat saya wajar saja kalau yang menjadi katakanlah kontestan yang ada di seberang, dari yang kubu pemerintahan selalu akan mengatakan demikian,” kata Arsul.

Pemerintah sebelumnya bakal memberikan dana kelurahan mulai tahun 2019 mendatang. Presiden Joko Widodo mengatakan kucuran dana itu dilakukan sebab banyak keluhan masyarakat terkait dana untuk kelurahan.

“Mulai tahun depan, terutama untuk kota, akan ada yang anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat,” kata Jokowi melalui keterangan resmi, Jumat (19/10).

Kebijakan dana kelurahan, kata Jokowi, bakal diikuti pembentukan aturan operasional bersama dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

“Sebentar lagi akan kami revisi Peraturan Pemerintah (PP)-nya, baru kami hitung-hitung enggak tahu dapat lima atau empat persen. Nanti akan kami putuskan,” ujarnya.

Pos terkait