Kades Kumpul Bahas Batas Desa, Sekdis PMD Maros : Masih Terjadi Perbedaan

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kepada Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) se-Kecamatan Bantimurung berkumpul bahas batas desa di Aula Kantor Kecamatan Bantimurung.

Terkait hal itu, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sekdis PMD) Kabupaten Maros, Laurensius mengatakan pembahasan batas desa dilakukan karena masih terjadi perbedaan batas desa, baik letak maupun luasnya, sehingga harus diperbaiki.

Bacaan Lainnya

Dalam pembahasan batas desa ini kata Lauren melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bekerja sama dengan Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) Badan Informasi Geospasial.

“Tim Topografi Kodam (Topdam) juga telah mengambil data delineasi batas wilayah desa secara kartometrik pada tahun 2019, namun beberapa daerah masih ada yang dianggap bermasalah sehingga saat ini akan di lakukan perubahan” katanya, Rabu (06/03/2024).

Lebih jauh, Lauren menjelaskan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa pada tahun 2024 diperoleh data berupa peta kerja, peta batas desa disertai berita acara kesepakatan batas desa.

“Hal ini akan dilanjutkan dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Maros tentang batas desa untuk desa yang telah sepakat dan tidak berbatasan dengan kabupaten lain,”ujarnya.

Lauren berharap dapat ditetapkan batas desa yang disepakati dan legal secara hukum (definitif), sehingga dapat membantu pemkab dalam penyelenggaraan penataan wilayah dan tertib administrasi pemerintahan.

“Dengan diadakannya rapat persiapan survei batas di Kabupaten Maros tahun 2024 ini dapat terbangun suatu pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga percepatan Perbup Maros tentang batas desa di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros segara terwujud,” jelasnya.

Sementara sejumlah kades yang hadir pada kesempatan ini berharap agar perbaikan batas desa tahun ini membuahkan hasil. Apalagi perbaikan batas desa telah dianggarkan dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sesuai RAB yakni sebesar Rp 25 juta. (***)

Pos terkait