Kajati Sulsel Terima Silaturahmi DPD REI dan BTN, Mantapkan Sinergi Percepatan Program Perumahan

Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima Ketua DPD REI Sulsel Ir. Mahmud Lambang bersama jajaran pengurus serta perwakilan BTN dalam kunjungan silaturahmi membahas sinergi pengembangan perumahan di Sulawesi Selatan. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan perumahan usai Kepala Kejati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan silaturahmi DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel dan jajaran Bank Tabungan Negara (BTN), Senin (17/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Didik Farkhan menegaskan kesiapan Kejati Sulsel mengawal program pengembang yang sejalan dengan agenda nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami siap mendukung penuh program pengembang perumahan, khususnya yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi deadlock penyediaan rumah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPD REI Sulsel, Ir. Mahmud Lambang, yang memimpin langsung rombongan, memaparkan sejumlah hambatan yang kerap mengganjal pembangunan perumahan, terutama persoalan perizinan di Sulsel. Ia juga mengusulkan kerja sama strategis dalam penyediaan rumah bagi pegawai Kejati Sulsel.

“Kami menginisiasi dan mengajak Kejati Sulsel untuk bekerja sama dalam penyediaan rumah khusus bagi para pegawai,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan membuka jalan kolaborasi antara pihak kejaksaan, pengembang, dan perbankan untuk mempercepat pembangunan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat maupun pegawai Kejati Sulsel. (***)

 

 

 

Pos terkait