Suami Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel, Skincare Whitening Glow ‘Ilegal’ Dijual Bebas di Enrekang

Kumbanews.com – Skincare yang tidak memiliki izin resmi dari BPOM masih banyak dijual bebas bahkan di sejumlah platform lokapasar, Sabtu (16/08/2025).

Pemerhati Media Sosial Ansar, mengatakan masih banyak kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM beredar di platform lokapasar, hal itu membuktikan bahwa penindakan BPOM dan pemerintah belum efektif.

Bacaan Lainnya

“Banyak produk produk yang kurang jelas beredar dan manfaatkan media sosial, seperti Facebook, Shopee serta Instagram. Dimana para pelaku usaha memamerkan produk produk mereka dengan tampilan yang bagus dan menarik agar para konsumen bisa tertarik dan membeli produk mereka yang di tampilkan dalam aplikasi media sosial, tanpa pemberitahuan bahwa produk tersebut sudah memiliki izin resmi dari BPOM atau sudah melalui uji laboratorium serta resmi dari dinas terkait,” terang Ansar kepada kumbanews, Sabtu (16/08).

Lanjut Ansar, mengatakan bahwa pengusaha kosmetik ilegal memanfaatkan media sosial untuk menjual produk, karena prosesnya tidak ruwet dan tidak butuh waktu lama produk tersebut bisa langsung di akses dan dilihat masyarakat.

“Cukup dengan menampilkan produk dengan sendirinya banyak yang tertarik, lebih lebih jika produk yang di jual murah pasti banyak yang berminat dan ingin membeli tanpa mereka sadari dan tidak bertanya kepada pengusaha apakah produk mereka sudah melalui uji laboratorium dan izin dari pihak berwenang atau disini badan BPOM. Asal membeli tanpa lihat izin resminya dan ujung ujungnya mereka juga yang dirugikan dalam hal itu,” ujar Ansar.

“Kebanyakan produk produk yang dijual melalui media sosial, 99 persen itu semua bohong tidak sesuai dengan standar yang mereka tampilkan saat promosi dan mereka iklankan. Dan rata rata konsumen merasa tertipu dan banyak yang menjadi korban penipuan di media sosial,” tambah Ansar.

Lebih jauh, Ansar juga menyesalkan karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait atau pun aparat penegak hukum (APH) terkhusus kepolisian sehingga produk kosmetik yang ilegal bebas berkeliaran terutama di Media Sosial.

“Harusnya kepolisian lebih aktif serta banyak berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah mengenai banyak produk produk ilegal yang di pasarkan melalui Media Sosial dan masyarakat banyak menjadi korban penipuan produk tersebut,” ucapnya.

Untuk Skincare Whitening Glow, yang diduga belum memiliki izin resmi dari BPOM tetapi masih bebas beredar di Media Sosial dan juga di wilayah Enrekang, dimana diduga melibatkan oknum anggota Polda Sulsel, Ansar “mengatakan seharusnya pihak Polda Sulsel turun tangan dan memeriksa anggota yang di maksud sampai dimana keterlibatannya. Jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan kode etika kepolisian, Kapolda Sulsel harus berani memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya. Apalagi presiden prabowo sudah memberikan warning kepada semua anggota TNI dan Polri jangan ada yang menjadi beking mafia apa pun itu,” imbuhnya.

Sementara terkait oknum Polda Sulsel yang diduga terlibat bahkan membekingi Skincare Whitening Glow, Inal Kanit Paminal Polda Sulsel menyampaikan akan melakukan kroscek.

” Saya akan melakukan kroscek, tapi sekarang saya banyak kegiatan dan lagi memantau di wilayah Luwu. Semoga sehat badan, nanti di kroscek mengenai skincare yang melibatkan anggota Polda Sulsel,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews, Sabtu (16/08).

Terpisah sumber berinisial AP, mengungkapkan kalau produk skincare merek Whitening Glow telah beredar kembali dengan cara memanfaatkan platform lokapasar Shopee dan Instagram karena suami EAR (inisial) pemilik dari produk tersebut seorang anggota Polda Sulsel berinisial RFK.

” Pemilik skincare Whitening Glow bebas jualan di platform lokapasar karena suaminya seorang anggota Polda Sulsel”, katanya.

Selain itu AP juga membeberkan proses produksi Whitening Glow rumahan dengan alat sederhana di sekitar wilayah Panakukang, Kelurahan Tello Barru Kota Makassar.

“Produk yang mereka buat satu paket skincare lengkap dengan krim malam pemutih yang diduga mengandung bahan berbahaya yaitu merkuri. Whitening Glow paling banyak beredar di wilayah Kabupaten Enrekang. Skincare ini banyak beredar di wilayah Enrekang, karena ownernya EAR berasal dari Enrekang serta kuat dugaan mendapat dukungan dari suaminya RFK yang merupakan oknum anggota yang berdinas di kesatuan Sabhara Polda Sulsel, sehingga berani mengendalikan Whitening Glow dengan bebas tanpa rasa takut,” tutup AP.

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait