Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil Restorative Justice

Kumbanews.com – Akbp Restu Kapolres Pelabuhan Makassar, pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil Restorative Justice, Senin (30/12/2024) di Mako Polres Pelabuhan Makassar, sore tadi.

Dalam konferensi pers turut hadir perwakilan Labfor Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar, dan hadir juga sejumlah PJU Polres Pelabuhan Makassar.

Bacaan Lainnya

Akbp Restu Kapolres, mengatakan sementara pecandu narkoba penyalahgunaan dan juga pengedar narkotika dibedakan dengan pola pembinaan yang dilaksakan kepada orang-orang yang memang baru pertama kali mencoba kita mau selamatkan anak bangsa mereka masih bisa kita bina, mereka masih bisa di didik.

“Kita akan kembalikan kepada orang tuanya dengan prosedur yang sudah legitimasi sehingga harapan kami kedepan tidak akan ada kesalahan prosedur dalam penanganan Restorative Justice yang diterapkan kepada adik-adik kita,” ucapnya.

Selanjutnya, “kami juga menghimbau bahwa ini bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari pemerintah,tugas dengan tanggung jawab dari pihak kepolisian tapi juga kami butuh peran yang terbesar adalah dengan keluarga, dari masyarakat dan dari lingkungan sosial.kita harus sama sama mendukung supaya rekan kita,ade ade kita jangan sampai tersesat dalam penggunaan narkotika yang ilegal.
Jadi total hari ini sebanyak 3,1 gram saja untuk narkotika jenis sabu,dan ada juga 3 gram narkotika jenis tembakau dan juga sintetis itu juga memang jumlahnya sedikit,” tutup Akbp Restu Kapolres.(**)

 

Pos terkait