Kapolsek Ujungpandang Akan Tindak Lanjuti Kasus Pembusuran di Jalan Sungai Pareman Makassar

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Muh Ariel Jauri Pradana menjadi korban pembusuran sekolompok pemuda di Jalan Sungai Pareman, Kota Makassar, tepatnya di depan lorong 53, Kamis 4 Juni 2020, sekitar pukul 18.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu
Muh Ariel Jauri Pradana, berboncengan dengan temannya dan saat melintas di Lorong 53 tiba- tiba beberapa pemuda datang menghampiri dan salah satu pelaku melepaskan busur (anak panah) mengarah ke korban.

Bacaan Lainnya

Korban langsung dibusur oleh pelaku dan tertancap pada dada sebelah kiri tembus ke tulang rusuk dan paru parunya. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri, sementara korban mengalami luka parah sehingga teman korban yang berboncengan dengannya langsung melarikan korban ke Rumah sakit Pelamonia Makasar, pada hari Kamis, 4 Juni 2020.

Atas peristiwa itu Marfawati ibu korban, melaporkan kejadian penganiayaan anaknya. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/45/Vl/2020/Restabes Mks/Sektor UP, pada hari Sabtu, 06 Juni 2020, pukul 14.10 Wita.

Marfawati ibu dari korban mengatakan , bahwa kondisi anaknya luka parah akibat pembusuran itu. ” Setelah kejadian itu anak saya dilarikan temannya ke Rumah Sakit Pelamonia, tapi sampai disana pihak rumah sakit Pelamonia minta untuk di rujuk ke RS Wahidin, alasannya karena Rumah Sakit Pelamonia tidak punya dokter bedah yang menangani bagian dada, dan saat itu juga kami langsung membawa anak kami ke RS Wahidin Makassar,” ucap Marfawati ibu korban, Selasa, 23 Juni 2020.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Ujungpandang, Akp Bagas mengatakan, ” kami akan mengupayakan dan menindaklanjuti kasus ini dan ini menjadi PR saya selaku Kapolsek yang baru. Apa yang ditinggalkan mantan pendahulunya menjadi tugas tanggung jawab Kepolisian Polsek Ujungpandang. Untuk itu saya bersama Bhabinkamtibmas, melakukan pendekatan pendekatan ke pemerintah dan lurahan memperkenalkan diri, agar bisa saling bersenergi bersama kepolisian untuk bisa bekerjasama. Dan saya harap kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah kerja Polsek Ujungpandang, untuk bisa memberikan informasi terhadap pihak aparat penegak hukum, agar dengan cepat ditindak lanjuti semua kasus kasus di wilayah Polsek Ujungpandang agar segera bisa tuntas.”Tutur Kapolsek Ujungpandang, Akp Bagas, Selasa, 23 Juni 2020.

Sementara paman korban, Achsan menyebutkan, bahwa pelaku masih berkeliaran di lorong 54. Dengan santainya pelaku mondar mandir di depan rumah korban dan pernah juga terlihat di depan Alfa Mart di Jalan Gunung Lokon oleh warga.” Saya selaku keluarga berharap pihak penegak hukum untuk bisa menindak lanjuti laporan kami, para pelaku bisa segera ditangkap. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak baik lagi dan ada dugaan yang memback-up para tersangka ini,” tutup paman korban.

Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait