Kasus Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Ogah Berdamai dengan Lisa Marliana

Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Jalani Tes DNA
Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri untuk Jalani Tes DNA (Foto:merdeka.com)

Kumbanews.com – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak upaya damai dengan Lisa Marliana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu ditegaskan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/9/2025).

Bacaan Lainnya

“Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa. Harus ada efek jera yang diberikan oleh pengadilan. Biarlah pengadilan yang memutuskan seperti apa,” ujar Muslim dilansir Liputan6.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan mediasi kedua belah pihak pada Selasa (23/9), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Namun, Muslim memastikan agenda tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, karena Ridwan Kamil berhalangan hadir akibat pekerjaan.

“Besok ada undangan mediasi dari Bareskrim. Kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” jelasnya.

Meski begitu, Muslim menegaskan kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Marliana telah merugikan karier dan reputasi Ridwan Kamil.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. (**)

 

Pos terkait