Kumbanews.com – Terkait adanya laporan indikasi praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Jembatan Timbang Maccopa’, kabupaten Maros, Provinsi Sulsel. Kepala Balai BPTD wilayah XlX Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Sulselbar langsung menyikapi dan akan lakukan pemantauan dan klarifikasi langsung ke lapangan.
“Kami akan segera menyikapi laporan ini dan tim kami akan memantau langsung aktifitas jembatan timbang yang dimaksud”, ungkap kepala BPTD wilayah XlX Sulselbar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/11-2021).
Ia mengungkapkan bahwa bila ada laporan terkait indikasi Pungli, harus disertakan dengan alat bukti yang otentik, sementara kita ketahui pengawasan maksimal terhadap bawahannya sudah menjadi tanggung jawab dan kinerja utama sebagai pucuk pimpinan teratas dalam institusinya di Sulselbar.
“Silahkan ambil gambar baik photo atau videokan bila ditemukan hal seperti itu dan kami pasti akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pungli sesuai aturan perundang-undangan”, ucapnya.
Ironisnya lagi, saat diperdengarkan rekaman hasil wawancara terhadap sopir yang mengadu kepada rekan media, kepala BPTD wilayah XlX Sulselbar mengatakan bahwa hal seperti itu dapat dibuat-buat seolah menyudutkan kinerja lingkupnya. Ia juga mengatakan bila suara tersebut salah satu anggota dalam lingkupnya, ia akan langsung memanggil dan memberikan sanksi tegas.
“Sebaiknya bukti itu harus jelas dan bila sekedar suara hal tersebut dapat di buat-buat”, pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum LSM PERAK Sulsel, Burhan Salewangang, SH mengatakan, harusnya Kepala BPTD Kemenhub Sulselbar sebaiknya tidak menolak lupa terkait jembatan timbang dan perangkat Dinas Perhubungan di wilayah Sulsel sempat dihentikan aktivitasnya beberapa waktu lalu karena ditemukan indikasi pungli.”Ujar Burhan Salewangan. Senin, (22/11/2021).
“Kalau ada pengaduan sebaiknya Kepala Balai langsung proaktif melakukan Pengawasan dan pencegahan bukan malah menantang pengadu,” ucap Burhan.
Burhan malah menantang balik Kepala BPTD Kemenhub Sulselbar, jika membutuhkan bukti pihaknya siap menurunkan personil mengawasi dan mengontrol selama 24 jam di timbangan Maccopa Maros.
“Jangan mami risih kalau anggota kami lebih proaktif mengawasi di lokasi tersebut termasuk tempat-tempat yang sama yang dianggap perlu dilakukan kontrol pengawasan,” tegasnya.
Lanjut Burhan, seharusnya Kepala BPTD wilayah XlX mengapresiasi pengaduan tersebut dan berspektif positif agar ke depannya Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan bersih dari yang namanya Pungutan liar dan Korupsi.’tutup Burhan,ke media kumbanews.