Kepala Pamong Praja Bulukumba Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Forum Demokrasi Rakyat (FORDERAK) kembali mendatangi kantor Bawaslu Bulukumba. Setelah beberapa waktu lalu melaporkan Bupati Bulukumba atas dugaan tidak netral pada pilkada Bulukumba, kali ini giliran Kepala Satuan Pamong Praja Bulukumba, Andi Baso Bintang yang diadukan.

Kini Yurdi selaku Ketua Biro Advokasi dan Humas FORDERAK melaporkan Kasatpol PP karena diduga mengangkut baliho salah satu kandidat cabup/cawabup Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.

Bacaan Lainnya

Selain melaporkan Kasatpol PP, Yurdi turut melaporkan Kades Bonto Bulaeng yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Bulukumba, Rais Abdul Salam yang juga diduga kuat melakukan pelanggaran berdasarkan foto yang tersebar di media sosial yang melakukan foto bersama dengan Cabup Tomy Satria Yulianto dengan background baliho bertuliskan “Rumah Pemenangan” TSY-AM.

Yurdi berharap laporannya bisa diproses secara profesional sehingga segala bentuk pelanggaran Pemilukada Bulukumba bisa ditindak lanjuti dan mendapat rekomendasi pelanggaran.

“Kami menantang Bawaslu Bulukumba dalam dua kasus yang kami laporkan ini. Secara logika dasar dan kajian kami dalam Forum Demokrasi Rakyat, ini sudah memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku”. Ungkap Yurdi saat ditemui di kantor Bawaslu.

Yurdi menegaskan bahwa, jika kasus ini terselesaikan sesuai harapan, maka Bawaslu mampu merebut mampu merebut hati masyarakat, sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Kami berharap Bawaslu bukan hanya melaksanakan tindakan administratif dan formalitas semata, akan tetapi kami dan masyarakat Bulukumba berharap Bawaslu mampu mencari akar dan motif pelaku-pelaku yang kami duga kuat melakukan pelanggaran ini,” tegasnya.

Tentunya sesuai dengan tujuan awal kami yaitu menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas tanpa ada tekanan dari pemangku kekuasaan dari tingkat Kabupaten sampai ke pedesaan.” Lanjut Yurdi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas Satpol PP ditemukan ikut mendistribusikan alat peraga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bulukumba, Tomy Satria-Andi Makkasau.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Ambo Radde Junaid, SE menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah FORDERAK yang berani melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran ke Bawaslu.

“Kami merasa terbantu dengan partisipasi FORDERAK, terkait dengan laporan yang ada, segera kami akan lakukan penelusuran dan jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut”. Kata Ambo Radde.

“Kami juga menginginkan partispasi seluruh lapisan masyarakat, tidak perlu takut dalam melaporkan pelanggaran tahapan pemilu, karena jika dibiarkan, hal-hal seperti ini yang akan merusak nilai demokrasi,” katanya.(*)

Pos terkait