Ketua DPRD Sulsel Akan Membawa Aspirasi Pengunjuk Rasa UU Ciptaker ke Pemerintah Pusat

Kumbanews.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi selatan, Andi Ina Kartika Sari bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menemui massa pengunjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin siang 12/10/020.

Saat menerima pengunjuk rasa Andi Ina menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) membuka ruang untuk berdialog membahas tentang persoalan UU Cipta Kerja tersebut.

Bacaan Lainnya

Karena itu aspirasi Sulsel khususnya saat disahkannya UU Cipta Kerja, tadi bersama pak gubernur kita siap membuka ruang untuk memperbaiki hal-hal apa saja yang perlu mendapatkan perbaikan,” Terang Andi Ina.

Ibu Ina sapaannya kembali menegaskan akan membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Sebagai ketua DPRD yang mewakili pimpinan lainnya dan anggota DPRD Sulsel, Insyaallah akan saya bawa aspirasi ini sesuai dengan kewenangan di pusat. ia berpesan bahwa percayakan kepada kami,” Tuturnya dihadapan massa unras.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menjelaskan poin-poin penting dalam UU Cipta Kerja tersebut. Pertama, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan mendapatkan izin secara gratis.

Kedua, pendirian Perseroan Terbatas (PT) tidak diwajibkan lagi untuk menyetor sejumlah uang sebelum diberikan izin.

Dan yang ketiga, pendirian koperasi tidak diwajibkan untuk memiliki anggota banyak sebagai syarat untuk diberikan izin membangun koperasi.  ‘tutur Gubernur Sulsel ini.

Begitu juga untuk teman-teman serikat pekerja mendapatkan perlindungan secara khusus soal pesangon. ‘NA menambahkan.

Menurutnya, sebelum Omnibus Law bagi perusahaan yang tidak membayar pesangon pekerja hanya sanksi perdata, sementara Omnibus law langsung kena pidana.’Tutupnya.(*)

 

Pos terkait