Ketua Panwaslu Existing Ammas sebut Bawaslu Soppeng Tidak Punya Hati Nurani

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Mendatangi kedua kalinya sekretariat Bawaslu Soppeng, anggota Panwaslu Kecamatan existing diterima di ruangan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama komisioner, Senin (06/05/2024).

Masuk didalam ruangan, Ketua Panwaslu Kecamatan Lalabata existing Ammas menyampaikan maksud dan tujuan kehadirannya bersama rekan-rekan anggota Panwaslu Kecamatan existing yang dinyatakan tidak lulus untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan yakni Pilkada Soppeng mendatang.

Bacaan Lainnya

” Kedatangan kami bersama teman-teman bukan untuk menganulir hasil akan tetapi termasuk ingin mengembalikan apa yang telah disampaikan bahwa pengumpulan laporan akhir nilainya sangat tinggi, tapi kok!!!, belum kumpul laporan akhirnya tetap diakomodir dan saya umurku sudah 62 tahun dan baru kali ini saya dapatkan wawancara sampai jam 02.20 dimana hati nurani melihat teman-teman yang jauh rumahnya,” Kata Ammas.

“Kedua, soal jawaban tes portofolio dishare ke salah satu peserta, dan ini ada bukti-buktinya semua,” Katanya lagi.

Lanjutnya, bahwa ada yang diakomodir padahal dalam beberapa kali melakukan pleno hanya satu kali ikut karena keluar daerah dan apakah memang Bawaslu Soppeng punya angka untuk ambang batas terkait hasil pemeriksaan Kesehatan.

” Kenapa hal ini tidak diberlakukan atau hanya memang formalitas saja, begitupun dengan nilai wawancara hanya sandiwara saja karena nama-nama sudah diperlihatkan sehingga formalitas saja kita ikut tes dan wawancara,” Kesal Ammas.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Citta existing Muh.Yusri mengatakan bukan untuk menganulir hasil akan tetapi sejauh mana indikator penilaian Komisioner Bawaslu Soppeng sehingga kami bersama teman-teman tidak diakomodir karena seluruh rangkaian dan prosedur-prosedur dilaksanakan dan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten.

” Dimana sebenarnya kegagalan kami selama mengawasi tahapan Pemilu kemarin dan ini kesannya Bawaslu Soppeng tidak profesional karena selalu berubah-ubah,”ungkit Muh.Yusri.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan anggota Panwaslu Kecamatan existing, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi hanya menjawab normatif.

” Pada prinsipnya, normatif semua dan semua kita lalui dan sudah dilakukan serta hasilnya ada,” ucap Muhammad Hasbi.

Sambungnya dengan menguraikan bahwa kalau keberatan itu ada ruangnya dan kalau ada hal-hal yang kurang berkenan melalui ombudsman dan PTUN.

” Kalau mau puas dengan jawaban laporkan ke ombudsman atau PTUN karena ini cara terhormat menyelesaikan problem ini karena keputusan Bawaslu itu pleno,” Imbuhnya.

” Apa yang disampaikan, buktinya nanti di pengadilan karena pengadilan yang menentukan dan semua proses terungkap disitu dan itulah jawaban normatif saya,” Kata Muhammad Hasbi.

Namun tampak suasana tegang ketika anggota Panwaslu Kecamatan existing meminta 2 komisioner untuk menyampaikan pendapat namun lebih duluan Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi untuk meminta tidak ngomong.

” Saya berhak untuk meminta tidak ngomong dan ada hak untuk tidak menjawab dan saya bertanggung jawab kedalam dan keluar,” tutup Muhammad Hasbi.(***)

Pos terkait