Kisah Pilu Emak-emak Jadi Korban Gagal Bayar Bumiputera  

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Para nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera kembali menggelar aksi damai.

Di aksi yang ke-4 ini mereka masih menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencairkan kelebihan dana cadangan untuk membayar klaim nasabah yang sudah terkatung-katung.

Bacaan Lainnya

Ada sekitar 50 orang lebih berjejer di depan kantor OJK. Mereka memakai kaos yang sama bertuliskan ‘Korban Asuransi Bumiputera’.

Mayoritas massa adalah ibu-ibu alias emak-emak. Mereka membentangkan berbagai spanduk dan karton bertuliskan aspirasi mereka.

Orator yang mengatur jalannya aksi terus menerus membacakan pantun. Isinya menuntut OJK untuk membayarkan klaim mereka.

“Dari Depok pergi ke Bekasi, bawa oleh-oleh sambel terasi. Wahai para pejabat OJK jangan kebanyakan diskusi, cepat bayar klaim kami,” tutur sang orator di depan Gedung Pusat OJK, Rabu (10/11/2021).

Risa, salah satu orator massa menegaskan bahwa mereka datang menuntut OJK untuk mencairkan kelebihan dana cadangan Bumiputera. Menurutnya dana itu seharusnya bisa membayarkan klaim para nasabah yang sudah jatuh tempo.

“Data dari kami sudah valid, kalau mau cairnya ada namanya, ada alamatnya, ada nomor polisnya, ada nomor rekeningnya, bukan abal-abal,” tuturnya.

Risa menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan data-data para nasabah Bumiputera yang tergabung dalam Tim Biru. Total ada sekitar 500 data polis yang sudah diberikan.

Ini bukan pertama kalinya Tim Biru melakukan aksi. Total sudah 4 kali mereka menggelar aksi damai.

“Kami bukan pengemis tapi dipaksa mengemis meminta uang kami sendiri. Kami sudah lelah demo, tapi kami akan terus melakukannya sampai disetujui pencairan dana kelebihan Bumiputera,” tuturnya.

Risa sendiri mengaku klaim polisnya seharusnya jatuh tempo susah sejak 2018 dengan nilai Rp 70 juta. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.

Risa menceritakan, awal mula dia jadi nasabah Bumiputera ketika suaminya masih menjadi TKI. Setelah sekitar tahun ke 9, dia mengajukan pemberhentian pembayaran premi karena suaminya sudah tidak lagi bekerja sebagai TKI.

“Ya kan nggak bisa bayar juga makanya saya ajukan berhenti bayar,” tuturnya.

Klaim Risa seharusnya cair pada 2018 dengan nilai Rp 70 juta. Uang itu rencananya mau dia gunakan untuk membiayai anaknya kuliah.

“Tapi sudah 3 tahun ini klaim saya tidak cair-cair,” tambahnya.

Ibu dengan 5 orang anak ini mengaku sudah melakukan berbagai cara. Awalnya dia pergi ke Kanwil Bumiputera di Bandung dari rumahnya di Garut. Namun saat itu pihak kanwil mengimbau Risa untuk mengajukan tuntutan pencairan klaim ke kantor pusat Bumiputera.

Risa melanjutkan saat itu OJK sudah membentuk pengelola statuter. Saat itu dia dijanjikan pencairan pada Desember 2019. Namun hingga tanggal jatuh tempo dananya juga tak kunjung cair.

Dari situ dia nekat datang ke Jajarta untuk mendatangi kantor pusat Bumiputera. Namun dia diusir sana-sini dan disuruh balik ke Kanwil Bandung.

“Saat pencairan saya datang kenapa nggak cair kan sudah dijanjiin. Tapi saya malah diusir di kantor pusat, disuruh ke Woltermongonsidi. Terus diusir juga, sampai secara halus saya dipesenin ojek online suruh pergi. Suruh balik ke kanwil di Bandung. Padahal di Bandung bilang cairnya di pusat,” kenangnya.

Untungnya anaknya Risa bisa masuk kuliah dengan jalur PMDK di ITB. Namun dia tetap berharap hak klaimnya bisa cair, karena dia masih memiliki 4 anak lainnya yang membutuhkan biaya sekolah.

“Masuk ITB jalur PMDK tapi kan tetap bayar semesteran. Ini sudah masuk semester 4. Anak saya juga ada yang masuk SMP,” ucapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

detik

 

 

 

 

Pos terkait