Kumbanews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI untuk meninjau langsung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan serta kondisi pembinaan warga binaan, Kamis (12/12).
Rombongan Komisi XIII hadir bersama jajaran pimpinan wilayah, mulai dari Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Kepala Kanwil Hukum, hingga Kepala Kanwil HAM. Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta seluruh jajaran.
Kedatangan Komisi XIII disambut hangat melalui tarian persembahan dari warga binaan sebagai bentuk penghormatan. Setelah prosesi penyambutan, rombongan melanjutkan peninjauan ke sejumlah titik layanan, termasuk Klinik Rutan, blok hunian, hingga kegiatan pembinaan kemandirian seperti kepramukaan, program keagamaan, dan sanggar baca.
Komisi XIII juga menyempatkan diri menyapa warga binaan perempuan dan berdialog mengenai kebutuhan, layanan, serta pelaksanaan pembinaan yang telah berjalan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan keterbukaan layanan serta komitmen Rutan dalam meningkatkan kualitas pembinaan.
“Kami berupaya menghadirkan layanan yang humanis dan program pembinaan yang benar-benar berdampak bagi warga binaan. Dukungan Komisi XIII tentu menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, turut memberikan apresiasi atas berbagai layanan dan kegiatan pembinaan di Rutan Makassar.
“Kami melihat langsung bagaimana warga binaan mendapatkan ruang untuk belajar, berkarya, dan dibina dengan baik. Ini praktik yang patut dipertahankan dan ditingkatkan. Kami berharap Rutan Makassar terus menjadi contoh positif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Komisi XIII menilai bahwa layanan, program, dan kegiatan pembinaan di Rutan Kelas I Makassar menunjukkan kemajuan signifikan. Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan di Sulawesi Selatan. (***)





