Komitmen Berantas Korupsi, Bupati Maros Terima Penghargaan dari KPK

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan nilai Monitoring, Controling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 kategori terjaga.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam bersama sejumlah Kepala Daerah dan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Gedung Pusat Edukasi KPK di Jakarta, Kamis (15/05) kemarin.

Bacaan Lainnya

Chaidir Syam mengatakan, penghargaan itu diberikan oleh KPK sebagai apresiasi atas komitmen Pemkab Maros dalam mencegah praktik korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kemarin itu dari Sulsel ada 8 yang mendapatkan pengharaan. Termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel yang dihadiri langsung oleh Pak Gubernur,” katanya saat ditemui, Jumat (16/05/2025).

Mantan Ketua DPRD Maros menjelaskan, program MCSP ini merupakan kolaborasi KPK bersama Kemendagri dan BPKP yang bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Program itu berfungsi sebagai pemantauan yang mengumpulkan analisis data untuk mengidentifikasi risiko korupsi di setiap perencanaan ataupun pelaksanaan program pemerintah daerah yang pelaporannya dilaksanakan berkala setiap tiga bulan.

“Jadi yang fokus dipantau oleh program itu adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan perizinan,” terangnya.

Chaidir berharap capaian tersebut bisa terus ditingkatkan, utamanya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menjadikan indikator MCSP sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan serta pelayanan publik.

“Ini butuh dukungan luas. Bukan hanya dari pemerintah saja, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita akan terus berjuang untuk mewujudkan Kabupaten Maros ini bersih dan transparan,” ujarnya.

Penghargaan MCSP 2024 ini menjadi bukti komitmen Pemkab Maros dalam upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (*)

Pos terkait