KPK Temukan Ribuan Amplop Berisi Uang Rp 300 Juta di Kardus Keempat

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka kardus keempat dari 82 kardus dan 2 kontainer berisi 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso.

Alhasil, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah hanya dari empat kardus yang sudah dibuka dan terdapat stampel cap jempol.

Bacaan Lainnya

“Sampai hari ini tim mulai masuk pada kardus ke-4. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop, uang dalam amplop berjumlah Rp 300 juta,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteragannya di Jakarta, Kamis 4 April 2019.

Lebih lanjut, Febri meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK yang sedang berjalan. Sebab, pemeriksaan amplop dalam puluhan kardus itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan penuh kehati-hatian.

“Kalau dari informasi selama proses penyidikan ini berjalan, diduga proses pemasukan uang sekitar 400.000 amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan,” kata Febri.

Dalam perkara ini, politisi Golkar Bowo Sidik telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga melakukan kerja sama di bidang pelayaran terkait distribusi pupuk. Selain Bowo Sidik, Indung dari pihak swasta dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti pun juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT (HTK).

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yang diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. (*)

Pos terkait