KPU Minta Anggaran Pilkada, Walikota Solo: Bayar Listrik saja Enggak Bisa, Kok Bayar Pilkada

  • Whatsapp
Kumbanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mengajukan anggaran tambahan Pilkada 2020 sebesar Rp 10,1 miliar ke Pemkot Solo. Membengkaknya anggaran tersebut akibat pandemi virus corona, yang mengharuskan KPU menyelenggarakan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.

Dalam sejumlah kesempatan Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengatakan tidak memiliki anggaran tambahan tersebut. Pihaknya tidak akan memenuhi permintaan yang diajukan oleh KPU.

Namun untuk anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 15 miliar, tidak akan digunakan untuk keperluan lain. Sedangkan untuk tambahan anggaran Rudy berjanji akan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

“Anggaran Pilkada, wong bayar listrik saja enggak bisa, kok bayar Pilkada. Ya nanti kita mintakan ke Mendagri ke APBN,” ujar Rudy, di Solo, Senin (15/6/2020).

“Kita diminta Rp 11 miliar lagi enggak mungkin bisa bayar,” katanya lagi.

Rudy menegaskan, tak akan mencari dana hibah atau pinjamanan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak, 9 Desember mendatang. Pinjaman boleh saja dilakukan untuk hal-hal yang diprioritaskan, seperti untuk penanganan Covid-19.

“Sebelas miliar kok tambahnya, kita enggak punya duit,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, menyampaikan pembengkakan anggaran salah satunya akibat adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 784 yang tersebar di 54 kelurahan.

“Sebelum ada Covid-19, rencana ada 1.016 TPS. Tapi sekarang kondisinya beda, harus disesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga total menjadi 1.800 TPS,” katanya, Sabtu (30/5/2020).

Dengan 1.800 TPS tersebut diharapkan pemilih lebih leluasa menerapkan standar protokol Covid-19. Tidak terjadi kerumunan, bisa jaga jarak dan lainnya. Nantinya juga akan disediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker.

Dengan penambahan jumlah TPS tersebut, dikatakan Nurul, otomatis pihaknya juga akan menambah jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan TPS.

“Dari sisi anggaran penyelenggaraan juga bertambah. Kalau sebelumnya, anggaran kita Rp 15 miliar, sekarang perlu tambahan dana sekitar Rp10,1 miliar,” terangnya. []

Pos terkait