Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah melakukan pendataan ulang penerima PBI BPJS Kesehatan agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat miskin.
Kumbanews.com – Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, meminta pemerintah menyinkronkan serta memperbarui data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kesalahan sasaran.
Menurut Arnod, pemerintah perlu memiliki kesamaan pemahaman mengenai kriteria dan jumlah warga yang berhak menerima PBI. Ia mengingatkan agar tidak ada penghapusan atau pengurangan peserta yang justru merugikan masyarakat tidak mampu.
“PBI harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, bukan kepada kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu,” kata Arnod dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).
Ia menegaskan, PBI merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan sosial dan keadilan bagi masyarakat miskin. Karena itu, kriteria penerima dinilai perlu ditegaskan secara eksplisit dalam peraturan pemerintah guna menghindari multitafsir dan polemik di lapangan.
Menurut Arnod, persoalan data yang tidak sinkron berpotensi menghilangkan hak masyarakat atas layanan kesehatan. Padahal, jaminan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga negara.
“Yang berhak menerima PBI adalah rakyat yang tidak mampu membayar iuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai hak mereka hilang karena kesalahan data atau kebijakan yang tidak sinkron,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arnod menilai agenda pembangunan pemerintah, termasuk dalam kerangka Asta Cita, tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas pasar. Penguatan jaring pengaman sosial, termasuk melalui PBI, juga harus menjadi prioritas.
Ia memandang, PBI merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Karena itu, ia berharap pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
“Harapan kita sederhana namun mendasar: ekonomi stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka luas, dan kebijakan sosial berjalan adil. Pastikan yang berhak menerima PBI tetap terlindungi,” kata dia.





