Lapas Kelas IIA Berhasil Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berhasil raih penghargaan sebagai Unit Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai. Penghargaan itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja P2HAM Tahun 2024 di tetapkan di Jakarta pada tanggal 26 November 2024.

Penghargaan P2HAM Bentuk Komitmen Dan Konsistensi Lapas IIA Parepare.

Bacaan Lainnya

Predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 ini merupakan kali Ke-2 bagi Lapas Kelas IIA Parepare berhasil mendapatkan penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan konsistensi dan komitmennya Lapas Kelas IIA Parepare dalam memberikan pelayanan yang terbaik berorientasi pada hak asasi manusia. Selasa, 17 Desember 2024.

Penghargaan ini juga diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Lapas IIA Parepare dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan. P2HAM merupakan indikator penting dalam menunjukkan komitmen Lembaga Pemasyarakatan terhadap kualitas layanan publik yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat (PENAMAS).

“Hal ini membuktikan kami berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik,” tegas Totok.

Lapas IIA Parepare Menerapkan Pelayanan Non Diskriminasi.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa HAM tidak hanya berbicara kesetaraan atau persamaan hak yang nondiskriminatif, tetapi juga pemenuhan hak yang bersifat kekhususan yang disesuaikan dengan kondisi tertentu, seperti halnya upaya pemenuhan hak bagi kelompok rentan di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami sangat bersyukur, bangga, dan berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas yang telah kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, baik kepada Warga Binaan maupun masyarakat tanpa diskriminatif,” tegas Totok.

Harapan Kepala Lapas IIA Parepare Pelayanan Publik Berbasis HAM Kedepannya Lebih Ditingkatkan.

Ia juga berharap didapatnya penghargaan P2HAM menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas IIA Parepare dengan berorientasi pada penghormatan HAM.

“Kami akan lebih tingkatkan kualitas layanan. Tidak hanya layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, namun juga kepada masyarakat yang berada di luar Lapas maupun stakeholder terkait,” janji Totok.

“Penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi petugas Lapas IIA Parepare untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM. Juga menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia,” Tutupnya.

 

 

 

 

Humas Lapas Kelas IIA Parepare

Pos terkait