Kumbanews.com – Porsenil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Bulukumba menggelar inspeksi mendadak (Sidak) gabungan diseluruh blok tahanan. Lapas Bulukumba melakukan sidak bersama dengan Satuan Narkoba Polres Bulukumba, Rabu, 7 April 2021.Tim gabungan melakukan sidak di Lapas Klas IIA Bulukumba, Rabu (7/04). Razia dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.
Sidak yang dilakukan tersebut sebagai bentuk peringatan hari Bakti Pemasyarakatan yang serentak dilakukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia.
Sidak dipimpin langsung Kepala Lapas Klas IIA Bulukumba Syarifuddin Nakku, bersama Kasat Narkoba dan Kasat Sabhara Polres Bulukumba.
Puluhan petugas gabungan menyisir seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Petugas melakukan pengeledahan badan dan pemeriksaan kamar guna mencari barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Laps Bulukumba, Syarifuddin Nakku, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mengurangi dan mengantisipasi peredaran barang terlarang didalam Lapas.
“Kegiatan ini merupakan rangkaian hari bakti permsyarakatan yg digelar serentak untuk mengurangi dan megantisipasi peredaran barang terlarang didalam lapas dana rutan,” ungkapnya.
Tidak hanya blok hunian para pria, sidak juga dilakukan di blok hunian wanita. Dimana dalam sidak itu ditemukan sejumlah barang seperti, power bang, kaleng, sendok hingga pisau cutter.
“Ada beberapa barang yang kita temukan dan kita amankan barang-barang yang tidak dibenarkan untuk masuk dalam area blok para tahanan,” ungkapanya.
Sekadar diketahui, jumlah warga binaan di Lapas Klas 2A Bulukumba mencapai 568 orang.(*)
“Razia blok huniaan Lapas Klas IIA Bulukumba dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 bersama dengan anggota dari Polres Bulukumba, dimulai dari pukul 13.15 Wita- 15.00 Wita,” katanya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan adanya narkoba dan handphone. Petugas hanya menyita gelas kaca, sendok besi, pisau cutter, gunting, kabel data, kartu remi, kipas portable, ikat pinggang, dan kain sarung yang diikat mirip tali.
“Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir. Selanjutnya, diamankan untuk dimusnahkan,” ujarnya.(*)