Kumbanews.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, melakukan penggeledahan Mendadak ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/07/2020) siang. Penggeledahan tersebut langsung dipimpin KA KPLP Lapas Narkotika Sungguminasa, Suwandi
KA KPLP LAPAS Narkotika Sungguminasa yang merupakan Alumni AKIP angkatan 38 menyampaikan sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar Lapas Narkotika Sungguminasa bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone. “Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba.
Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak siang ini setelah apel serah terima penghuni, Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan barang-barang terlarang lainnya ke blok Lapas ” ungkapnya.
Dalam arahannya pada saat menerima apel serah terima regu pengamanan, Suwandi meminta kepada petugasnya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan “saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas penggeledahan ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan kepada Warga Binaan” Pintanya sebelum kegiatan penggeledahan berlangsung.
Lebih Lanjut Ka KPLP Lapas Narkotika Sungguminasa mengatakan selama penggeledahan, petugas dibagi menjadi 2 regu dan di dampingi oleh KASI KAMTIB H. Sudirman untuk melaksanakan penggeledahan, Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan 9 unit Handphone, headset, charger, pisau atau cutter. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Suwandi sesaat setelah penggeledahan di laksanakan.
Penggeledahan kamar hunian ini di laksanakan rutin dan tidak mengenal waktu baik pagi hari , siang hari maupun malam hari, tujuannya tidak lain agar tidak mudah terbaca oleh warga bianaan dan kegiatan penggeledahan ini di laksanakan sebagai upaya untuk menuju ke arah yang lebih baik “ pungkas Suwandi.
(HUMAS LAPASTIKA)