Kumbanews.com – Masalah daftar pemilih tetap (DPT) akan terus bergulir sepanjang tahun politik. Hal itu karena kontribusi satu suara pemilih sangat berarti dalam kontestasi pemilu.
Bahkan, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, isu DPT ini akan terus ada meskipun DPT bermasalah kurang dari 10 orang.
“Karena ada seorang kepala daerah, di pilkada serentak, menang hanya selisih dua suara. Jadi satu suara pun itu sangat berarti menentukan kemenangan,” kata Mendagri di Badung, Bali, Sabtu 20 Oktober 2018.
1. Mendagri menjamin tidak mungkin terjadi penyelewengan data pemilih
Tjahjo ikut angkat bicara mengenai kecurigaan dari sejumlah partai politik mengenai potensi masuknya 31 juta pemilih dalam DPT.
“Penyelewengan atau penyelundupan itu tidak mungkin. Dan 31 juta yang dituduhkan itu, datanya ada, clear, by name by address. Hanya memang ada beberapa belum masuk DPT karena ya bingung kok ada dua alamat,” kata Thahjo, seperti dikutip dari situs Antara.
2. Soal 31 juta pemilih yang dicurigai bermasalah, begini penjelasan Mendagri Tjahjo
Tjahjo juga menegaskan tidak ada penambahan data penduduk pemilih potensial pemilu yang diberikan Kemendagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Angka 31 juta data pemilih itu adalah bagian dari 197 juta Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan pada akhir 2017 lalu.
“DP4 itu hanya diberikan satu kali pada 15 Desember 2017, data kami serahkan sampai password-nya juga kami serahkan ke KPU, tembusan ke Bawaslu. Sehingga tidak ada DP4 baru, nama sejak awal itu sudah ada,” tegasnya.
3. Gerindra sempat minta KPU membenahi data 31 juta data pemilih
Pernyataan Mendagri Tjahjo itu sekaligus menjawab kecurigaan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. Sebelumnya, dia meminta KPU untuk segera membenahi persoalan 31 juta pemilih yang diduga belum masuk D Pemilu 2019.
Persoalan data pemilih pada Pemilu 2019 antara lain adanya pemilih ganda di DPT, ketidaksesuaian data antara DP4 dan DPT, serta masih banyak warga belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Sementara itu, KPU telah menetapkan DPT sekitar 187 juta pemilih dan diminta melakukan perbaikan hingga 15 November karena masih angka tersebut diyakini masih belum tunggal.