Menteri Imipas Tegaskan Perang Total Lawan Narkotika di Lapas dan Rutan

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan komitmen pemberantasan narkotika di lapas dan rutan. (Istimewa)

Kumbanews.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Bacaan Lainnya

Agus mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, Kementerian Imipas terus melakukan langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut antara lain melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan razia rutin dan insidentil.

Selain itu, sinergi juga diperkuat bersama aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan terpadu.

Di sisi internal, Agus menegaskan penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi prioritas utama. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Agus mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan. Sementara itu, pemindahan warga binaan kategori bandar dan high risk ke Lapas Nusakambangan telah mencapai 2.284 orang.

Menurutnya, pemindahan tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan, sekaligus sebagai upaya pembinaan.

“Kami ingin membersihkan lapas dari transaksi narkotika dan memastikan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal,” jelasnya.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk institusi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Agus menegaskan, peredaran narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Pemerintah pun terbuka terhadap masukan untuk memperkuat upaya pemberantasan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

 

Pos terkait